Liputan4.com LEBAK- Adanya surat dari kasepuhan adat wewengkon Citorek yang meminta penundaan pilkades di desa citorek timur yang mengacu pada perda propinsi Banten terkait desa adat nomor 2 tahun 2022 mendapatkan reaksi dari masyarakat desa citorek Timur,. Dimana ribuan. masyarakat berharap Pilkades serentak di desa citorek timur bisa dilaksanakan pada tahun 2022, dukungan tersebut di tuangkan dan di tandatangani ribuan dalam surat yang di sampaikan ke bupati pada tanggal 1 September 2022
Isi surat yang di sampaikan ke Bupati dan forkopimda Lebak tersebut sebagai berikut.
Kami yang bertanda tangan dibawah ini mewakili masyarakat Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak. Sesuai informasi yang kami terima melalui sosialisasi yang dilakukan oleh SABAKI sareng MPMK termasuk DPMD kaitan desa adat. Oleh karena itu, kami menyampaikan aspirasi sekaligus permohonan kepada kepala daerah kabupaten lebak hal-hal sebagai berikut:
1.Kami mendukung desa kami berubah status menjadi desa adat
2.Pelaksanaan pemilihan kepala desa tidak dikaitkan dengan penetapan desa adat (berjalan sesuai aturan yang berlaku)
3.Pemilihan Kades bisa dilaksanakan akhir tahun 2022 secara serempak melalui pemilihan langsung secara demokratis
4.Agar proses usulan desa adat tidak mengganggu tahapan Pilkades, kami memohon agar penetapan Perda Desa Adat diputuskan setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak. Hal ini untuk menghindari praduga yang kurang baik kepada pejuang desa adat (MPMK dan SABAKI) termasuk tahapan pilkades bisa dilaksanakan sesuai jadwal habis masa jabatan.
Demikian aspirasi dan permohonan ini kami sampaikan sesuai dengan suara masyarakat yang ada di desa kami, dalam rangka membantu menjaga keamanan dan ketertiban.
Tokoh yang ikut menandatangani
Dalam surat ke Bupati diantaranya: Yadi Sukmayadi H. Subri H. Sugani, KH. Sahroni, Ky. Rohadi
Hj. Saomi Nursiawati
Sementara itu Hj. Sami salahsatu tokoh yang menandatangani surat tersebut saat di konpirmasi melalui sambungan telepon membenarkan terkait penandatangan surat tersebut, saya sendiri menyaksikan masyarakat desa citorek timur berbondong menyerahkan KTP dan dukungannya untu meminta Pilkades Citorek timur bisa dilaksanakan 2022, Kami warga masyarakat Citorek timur bukan tidak mendukung perda adat tersebut, saya sendiri adalah salasatu inisiator dari usulan perda adat, namun terkait pilkades di desa citorek timur tetap harus di laksanakan apalagi itu sudah ada perbupnya yang mengaturnya, ucapnya
“Jangan sampai ditundanya Pilkades Citorek timur itu karena ada rumor yang berkembang bahwa dalam 3 bulan perda adat akan di sahkan tapi kan belum, jangan sampai keinginan masyarakat untuk melaksanakan pesta demokrasi itu terhambat karena aturan yang belum pasti, kita ga tau kapan akan selesainya perda adat tersebut, dan saya juga berharap agar dalam melaksanakan sosialisasi Perda adat harus menyeluruh di setiap wilayah yang mempunyai wilayah adat tegasnya
Lanjut Saomi Untuk Pilkades serentak kami para tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Citorek Timur berharap bisa dilaksanakan pada tahun ini serentak dengan desa lain di Kecamatan Cibeber ini banyak desa juga yang mengusulkan untuk desa adat tapi desa tersebut tetap melaksanakan pilkades serentak pada tahun ini. Pungkasnya
Dilain tempat Haji Sukanta Selaku ketua Sabaki saat di Hubungi mengatakan, Kalau memohon Syah2 saja.keputusa ada di pimpinan ,yang penting yang mengusulkan harus konsekwen ketika di minta klarifikasi ya harus mau datang,sampaikan apa adanya. Ucapnya
Sementara Terkait usulan warga pada pemerintah kabupaten Lebak untuk ikut Pilkades serentak tahun ini
Sukanta: berkata Infonya mah tanda tangan masyarakat Citorek timur sudah seribu lebih Nanda tangan dan akan di sampaikan ke FORKOPIMDA. Kita ikuti sesuai regulasi yang ada,soal permohonan desa adat juga biar mengalir.nanti juga ada titik temu sambungnya.
Saat awak media menanyakan tanggapan Ketua Sabaki dan sebagai inisiator lahirnya perda adat desa, tanggapannya sepeti Apa untuk Pilkades serentak di Citorek timur
“Sukanta kembali mengatakan Regulasi Pilkades serentak sudah ada,harus kita patuhi,soal yang mengusulkan itu juga hak mereka,hasilnya tergantung kebijakan pimpinan di Pemda. Yang saya pesan tidak boleh ada keributan alias anarkis,apa pun, yang akan kita lakukan terutama di masyarakat kasepuhan terlebih dahulu MUSYAWARAH terlebih dahulu. Pungkasnya (Hs)
Berita dengan Judul: Ribuan Masyarakat Desa Citorek Dukungan Pelaksanaan Pilkades, Kirim Surat Ke Bupati pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : L4Banten