Berita  

RH Diduga Pelaku Curanmor, Berhasil Diringkus Personil Polsek Padang Hilir

rh-diduga-pelaku-curanmor,-berhasil-diringkus-personil-polsek-padang-hilir

Liputan4.com, Tebing Tinggi, -Personil unit Reskrim Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi Polda Sumut berhasil meringkus RH alias Rio (21), diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curamor) Honda Supra X 125 BK 4232 NAM milik Kindo Togatorop (55) warga Jalan Tusam II, Lingkungan I, Kelurahan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Plt Kapolsek Padang Hilir Iptu Mulyono melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto kepada wartawan Jumat (3/9/2021) sore mengatakan bahwa yang diduga pelaku, juga warga Jalan Tusam, Lingkungan II, Kota Tebing Tinggi ini melakukan aksi pencurian di kediaman tetangganya pada Jumat (27/8/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB lalu.


Dimana malam itu, korban yang sedang berada didalam rumah, tiba-tiba mendengar suara seperti orang yang sedang mengeser sepeda motor dari teras depan rumahnya. Curiga, korban lalu meminta anak laki-lakinya, Adiary Togatorop (19) untuk keluar dan melihat, hingga akhirnya menemukan pelaku tengah mendorong sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam milik korban.

Sambil meneriaki maling, anak korban lalu mengejar pelaku, yang telah berhasil mendorong sepeda motor korban sejauh sekitar 15 meter dari kediaman korban. Mendengar teriakan anak korban tersebut, pelaku RH alias Rio yang sadar aksinya ketahuan langsung kabur dan meninggalkan sepeda motor korban.

Pihak korban merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban dengan ditemani anaknya selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Padang Hilir, hingga akhirnya Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda J Manurung SE bersama anggotanya Bripka A Manurung dan Bripka E Lumbanraja serta Brigadir Amir Hamzah berhasil meringkus pelaku.

“Kini pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 4232 NAM milik korban telah diamankan, dan akibat perbuatannya tersebut, terduga pelaku akan dijerat dengan melanggar Pasal 363 KUHPidana,” tegas Kasubbag Humas. (hrj)

Berita dengan Judul: RH Diduga Pelaku Curanmor, Berhasil Diringkus Personil Polsek Padang Hilir pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja