Berita  

Revitalisasi Pasar Batuah Tetap Sesuai Jadwal yang Sudah Ditentukan

revitalisasi-pasar-batuah-tetap-sesuai-jadwal-yang-sudah-ditentukan

 

BANJARMASIN-Liputan 4.com.Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait Program Revitalisasi Pasar Batuah, yang berlangsung di Ballroom Hotel Aria Barito Banjarmasin, Kamis 09/06/22.


Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo Martosumito, Dandim 1007/Banjarmasin, Letkol Inf Ilham Yunus, seluruh Asisten serta sejumlah pimpinan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

H Ibnu Sina menyampaikan, pihaknya akan tetap melakukan penertiban sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Tadi kita sudah meminta pendapat dari semua pihak terkait dengan program revitalisasi Pasar Batuah, dan kami sampaikan kepada warga Batuah, seperti yang sudah direncanakan sejak awal, insyaallah ini akan kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” terangnya.

Ia menyebutkan, proses pembangunan harus segera dilaksanakan.”Sesuai dengan jadwal, yakni tanggal 16 juni itu deadline untuk penertiban lahan supaya bisa segera dilakukan proses revitalisasi Pasar Batuah,” bebernya.

Untuk itu, pihak Satpol PP dibantu Linmas juga personil dukungan lainnya untuk membantu dalam hal penertiban dan pembongkaran.”Mengenai transport untuk memindahkan barang-barang ke Rusun atau ke Pasar sehingga proses ini bisa berjalan secara lancar dan juga kita saling hormat menghormati,” lanjutnya.

“Seusai tadi kita dengar pendapat semua pihak, pelaksanaan ini tidak bisa ditunda, sebab seperti yang diketahui bahwa pemerintah kota sudah memberikan sejumlah opsi kepada warga diantaranya terkait menyiapkan rumah susun untuk warga yang ingin segera pindah, kemudian memberikan tenggat waktu kepada warga yang ingin bongkar secara mandiri,” papar H Ibnu Sina.

“Kemudian bagi para pedagang, kita juga sudah siapkan kios-kios ataupun lapak-lapak jualan di seluruh pasar milik pemko Banjarmasin, ada pasar Kuripan dan pasar Pandu yang terdekat, sebab sekali lagi proses pembangunan tetap harus segera dilaksanakan,” tambahnya.

H Ibnu Sina juga mengimbau kepada para warga Pasar Batuah agar dapat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan Pemerintah Kota memiliki legalitas bahwa lahan tersebut memang lahan milik pemko.

“Pian sudah puluhan tahun diam tinggal di tanah milik pemko, ketika Pemerintah Kota memerlukan lahan ini untuk pembangunan Pasar Batuah yang direvitalisasi menjadi pasar bersih, pasar yang bagus di Banjarmasin harusnya segera diikuti aturan ini,” tutupnya.(Humaskominfo).

Berita dengan Judul: Revitalisasi Pasar Batuah Tetap Sesuai Jadwal yang Sudah Ditentukan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra