Oleh:
Nur Hikmah, Firdayani, Muhammad Gusri Arjuna (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, Universitas Negeri Makassar)
Indonesia sangat beragam akan suku, budaya dan ras, yang dimulai dari pakaian adat, makanan khas setiap daerah, proses pernikahannya, alat tradisionalnya dan lain-lain sebagainya. Salah satu yang unik adalah pernikahan. Yang dimana pernikahan adalah suatu hal yang sangat sakral atau penting yang bisa membuat bahagia setiap orang baik itu laki-laki maupun perempuan dan keluarga besar kedua mempelai. Setiap daerah yang ada di Indonesia memiliki banyak ragam dalam melaksanakan adat pernikahannya, dan pastinya tiap pasangan mempunyai cara yang berbeda-beda dalam melaksanakan dan merayakan hal yang bahagia itu, dimulai dari proses lamaran, tunangan, sampai dengan pesta pernikahannya di hari H.
Di Indonesia, memiliki adat pernikahan yang menarik dan beragam karena setiap daerah memiliki suku dan adat pernikahan yang berbeda-beda. Sampai saat ini, dari setiap daerah masih banyak calon mempelai masih menjunjung tinggi pelaksanaan pernikahannya yang sama dengan suku dan adat istiadatnya tersendiri.
Dengan kata lain, dalam pelaksanaan pernikahan adat di setiap daerah tidaklah dilaksanakan dengan cara sederhana dan murah melainkan ada setiap daerah bermegah-megahan jikalau mereka ingin melaksanakan acara tersebut. Dalam melakukan pernikahan ada susunan proses adat di setiap daerah yang tentunya harus dilakukan mulai dari tahap awal hingga pelaminan. Dalam melaksanakan acara pernikahan yang megah dan ramai itu sangat berkesan pada setiap keluarga besar yaitu keinginan setiap pasangan yang ingin menikah.
Salah satu daerah yang terkenal akan budaya pernikahannya yaitu masyarakat yang berasal dari daerah Bugis Makassar yang dimana mereka sangat menjaga dan melestarikan budaya asli mereka. Pada saat ingin melangsungkan sebuah pernikahan atau perkawinan ada banyak ritual-ritual sakral yang dilakukan dalam proses pernikahan. Tidak hanya memiliki makna yang sangat tinggi, setiap rangkaian ritual pernikahan ini memiliki tujuan supaya dalam proses pelaksanaan perkawinan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan dan bisa diridhai oleh Allah SWT. Adapun proses pernikahan dalam adat Bugis ada beberapa tahap yakni Mammanu’-manu’ (calon mempelai laki-laki akan mendatangi orangtua mempelai perempuan dan meminta izin untuk mempersunting anak dari orangtua tersebut), Mappettu Ada (untuk mengumumkan apa yang telah disepakati sebelumnya mengenai tanggal pernikahan, mahar, dan lain-lain), Mappasau Botting dan Cemme Passih (perwatan tradisional), Mappanre Temme (khatam al-Quran), Mappacci (siraman), Mappenre Botting (mengantar pengantin laki-laki ke rumah perempuan), Madduppa Botting (penyambutan pengantin laki-laki), Mappasikarawa (sentuhan pertama), Marola (perempuan berkunjung ke rumah laki-laki), Mallukka Botting (menanggalkan busana pengantin), Ziarah, Massita Beseng (kedua keluarga pengantin bertemu di rumah pengantin perempuan).
Tiap ritual adat pernikahan masyarakat Bugis tentunya ada yang saling berkaitan dengan retorika. Perlu diketahui retorika merupakan seni dalam bertutur secara langsung yang dilakukan oleh setiap orang kepada sejumlah orang yang secara langsung bertatap muka. Maka dari itu, istilah retorika seringkali dengan istilah pidato. Biasanya ada yang bersifat infomatif, rekreatif, dan persuasif. Dalam ritual Mappettu Ada tentunya kita gunakan yang namanya retorika karena disitulah kedua belah pihak akan bernegosiasi dalam menentukan tanggal pernikahan, uang panai dan lain-lain sebagainya. Sebelumnya, perlu diketahui makna dari Mapettu Ada itu sendiri. Mapettu dalam bahasa Indonesia artinya memutuskan dan Ada berarti perkataan, jadi dapat didefinisikan bahwa Mapettu Ada merupakan perundingan antara utusan keluarga calon pengantin laki-laki dengan keluarga pengantin perempuan. Dalam hal ini, tradisi atau adat pernikahan Bugis adalah dengan menentukan tanggal pernikahan, dan menyamakan serta menyepakati kembali pembicaraan saat proses lamaran sebelumnya.
Dalam Mappettu Ada terdapat beberapa tahap yang harus dilewati sebelum sampai ke tahap ini dan memerlukan retorika yang baik untuk meyakinkan keluarga mempelai perempuan. Jadi, sebelum sampai ke tahap Mappettu Ada, terdapat tahap yang harus dilewati salah satunya adalah Mammanu manu dimana calon mempelai laki-laki akan mendatangi orangtua mempelai perempuan dan meminta izin untuk mempersunting gadis pujaannya. Momen ini juga dimanfaatkan untuk membahas besaran nilai uang panai dan mahar, jika memang keluarga mempelai perempuan menerima pinangan sang laki-laki. Nah, Disinilah peran retorika dimana calon mempelai laki laki harus meyakinkan keluarga calon mempelai perempuan agar lamaran anaknya diterima terutama menyakinkan dalam hal uang panai yang harus diberikan kepada keluarga calon mempelai perempuan. Bukan hanya itu, retorika dalam hal ini sangat membantu dalam melancarkan proses selanjutnya.
Setelah selesai proses mammanu manu selesai maka proses selanjutnya adalah Mappettu Ada. Dimana proses ini lebih megah dibandingkan proses sebelumnya. Proses Mappettu Ada ini bertujuan untuk mengumumkan apa yang telah disepakati sebelumnya mengenai tanggal pernikahan, mahar dan lain-lain. Biasanya dalam Mappetu ada, pinangan diresmikan dengan diberikan hantaran berupa perhiasan kepada pihak perempuan. Di tahap inilah kita kembali meyakinkan keluarga calon mempelai perempuan agar apa yang disepakati pada proses sebelumnya dapat benar-benar diterima dengan baik .
Berita dengan Judul: Retorika Mappettu Ada Dalam Adat Bugis pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI