Berita  

Retorika Dalam Penyampaian Nasihat Pernikahan Di Lingkup Masyarakat Bugis

retorika-dalam-penyampaian-nasihat-pernikahan-di-lingkup-masyarakat-bugis

Oleh : Sulfiani Saputri dan Dini (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, Universitas Negeri Makassar)

Indonesia adalah Negara kepulauan yang memiliki bermacam-macam suku dan kebudayaan. Salah satu daerah yang ada di Indonesia adalah Sulawesi Selatan. Sulawesi Selatan merupakan wilayah yang terdiri dari banyak kebudayaan dan adat istiadat. Wilayah kepulauan tersebut membuat Sulawesi Selatan memiliki banyak keunikan tradisional, salah satunya adalah kebudayaannya. Suku yang banyak mendiami di Sulawesi Selatan adalah suku Bugis dan suku Makassar, yang kemudian dikenal dengan perpaduan suku Bugis Makassar.


Retorika Dalam Penyampaian Nasihat Pernikahan Di Lingkup Masyarakat Bugis

Masyarakat yang berasal dari daerah Sulawesi Selatan khususnya Bugis Makassar sangat melestarikan budaya asli mereka. Apalagi saat melangsungkan pernikahan atau perkawinan. Dalam upacara pernikahan adat masyarakat Bugis disebut “Appabottingeng ri Tana Ugi” terdiri atas beberapa tahap kegiatan, karena hal ini merupakan hal yang sewajarnya dilaksanakan karena mengandung nilai-nilai yang mempunyai makna.

Pernikahan merupakan salah satu cara melanjutkan keturunan dengan berdasar cinta kasih yang sah. Hal itu sejalan dengan pandangan yang beranggapan bahwa seseorang dikatakan utuh (makkalepu) jika ia telah melangsungkan pernikahan. Hubungan pernkahan menyebabkan suatu keluarga terikat oleh suatu ikatan yang disebut maseddi siri. Maseddi siri berarti bersatu dalam mendukung dan mempertahankan kehormatan keluarga.

Pada hari pernikahan, diusahakan agar pengantin pria berangkat dari rumahnya menuju ke tempat wanita pada waktu masih pagi. Waktu yang paling baik adalah ialah jam 10.00, sampai dengan 12.00. Hal ini mengandung niat dan harapan atau sennu-sennungeng, agar kedua mempelai mendapat rezeki yang baik.

Setelah dilaksanakannya akad nikah, maka kedua mempelai duduk bersanding di pelaminan. Selanjutnya diadakan rangkaian upacara nasihat pernikahan. Salah satu rangkaian acara ini tentunya sangat berkaitan erat retorika yang merupakan seni dalam berbicara yang biasanya bersifat informatif, rekreatif, dan persuasif. Tujuan dari acara ini adalah untuk menyampaikan petuah, pesan, dan nasihat kepada kedua mempelai agar mereka mampu membangun rumah tangga yang sejahtera, rukun, dan damai. Nasihat pernikahan disampaikan oleh seorang ustadz yang telah mempraktekkan membangun rumah tangga yang sejahtera dan bahagia, sehingga dapat dijadikan teladan bagi kedua mempelai.

Seorang ustadz yang menyampaikan nasihat pernikahan mempunyai kemampuan retorika yang baik, hal tersebut bertujuan agar dapat meyakinkan dan mempengaruhi kedua mempelai maupun tamu-tamu undangan, dan membuat petuah dan nasihat yang disampaikan dapat menarik perhatian para pendengar untuk menerapkannya dalam kehidupan rumah tangga mereka ke depannya.

Salah satu nasihat yang dapat menarik perhatian para pendengar yaitu “aju malurue’ mi riyala parewa bola” (hanyalah kayu yang lurus dijadikan ramuan rumah). Maluru sama artinya dengan malempu yang artinya jujur. Maksud dari ungkapan ini adalah hanyalah orang jujur yang dapat melindungi dari panas dan hujannya kehidupan serta sanggup menciptakan ketentraman. Ungkapan ini diucapkan pada saat pemberi nasihat memberikan arahan dan mempengaruhi kedua mempelai agar menerapkan sifat jujur dalam kehidupan rumah tangganya.

Berita dengan Judul: Retorika Dalam Penyampaian Nasihat Pernikahan Di Lingkup Masyarakat Bugis pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI