Liputan4.com LEBAK – Aduan Masyarakat Kecamatan Bayah dan Cilograng Terkait pembangunan RSUD Cilograng yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Banten ditanggapi langsung DPRD Banten Komisi V, pembangunan dengan menelan anggaran Rp 71 miliar lebih yang dikerjakan pihak ketiga PT PP Urban. Pasalnya proyek pembangunan yang berjalan sejak Maret 2022 ini diduga bermasalah.
Ketua Komisi V DPRD Banten langsung tanggapi surat yang dikirimkan Ormas Badak Banten dan masyarakat peduli pembanguan (MPP) melalui sambungan WhatsApp Ketua Komisi V Yeremia mengatakan melalui Stapnya akan lakukan audiensi pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023, dan sudah mengintruksikan pihak terkait yakni dinas kesehatan Banten dan PP urban untuk hadir pada waktunya.
Asep Dedi Mulyadi ketua DPC Badak Banten mengapresiasi langkah cepat Komisi V DPRD Banten, saya sih berharap pihak PP Urban segera selesaikan permasalahan pembanguan RSUD Cilograng, dengan semua pihak, termasuk Vendor, banyaknya permasalahan ini dikhwatirkan berdampak pada kualitas bangunan RSUD yang saat ini diperkirakan sudah mencapai 80 persen. Terkait permasalahan di pembanguan RSUD Cilograng diantaranya, terkait pembayaran bahan material kepada pihak vendor tidak kunjung selesai, pemakaian material diduga berkualitas rendah dan adanya pengurangan volume.
“Harusnya pihak ketiga yakni PT PP Urban dapat menyelesaikan satu persatu masalah yang ada, seperti dengan pihak vendor. Karena mereka merupakan pengusaha lokal dan kecil yang modalnya terbatas,” kata Asep, kepada Wartawan, Kamis (12/1).
Selain itu, kata Asep, permasalahan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan memiliki kualitas rendah, diyakini akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Kami juga melihat banyak pengurangan volume dalam pengerjaannya dan itu dapat kita buktikan jika nanti dibutuhkan,” ujarnya.
Dengan banyaknya permasalahan dan temuan tersebut, pihaknya bersama beberapa elemen masyakat akan melayangkan surat aduan kepada DPRD Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Provinsi.
“Kami minta waktu untuk audensi bersama DPRD dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, kita akan buka permasalahannya, sehingga dapat dicari solusinya,” papar Asep Dedi.
Camat Cilograng, Endi Suhendi membenarkan jika banyak vendor yang kerjasama dengan PT PP Urban mengeluhkan terkait pembayaran. Bahkan pembangunan gedung RS yang sudah 80 persen banyak di soal oleh sejumlah elemen masyarakat.
“Kami berharap pembangunan RS di Cilograng ini tidak menyisakan masalah, karena manfatnya akan dirasakan oleh masyarakat kami dan sekitarnya,” ucap Endi.
Ponco, Manager Proyek PT PP Urban saat dikonfirmasi dan dihubungi wartawan melalui telepon selulernya tidak menjawab.(hs)
Berita dengan judul: Respon Cepat Komisi V DPRD Banten Siap Pertemukan Pemohon Audiensi Dinkes dan PT PP Urban pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: L4Banten