Berita  

Residivis Pencurian Besi Rel Kereta Api Berhasil Di Bekuk Tim BANYYANGA Polsek Lau

residivis-pencurian-besi-rel-kereta-api-berhasil-di-bekuk-tim-banyyanga-polsek-lau

Liputan4.com MAROS – Dua Tersangkanya pencurian Besi Rel Kereta Api yakni Herman Alias Memang Bin Mudding Dg.Lewa, (36) warga Sanrangan Ds. Sanrangan Raya Kab. Je’ne Ponto berhasil di bekuk oleh tim “BANYYANGA” Polsek Lau atas tindak pidana pencurian besi rel kereta api dan satu lagi ARDI (DPO) warga Jln. Dg Ramang Kota Madya Makassar.

Terungkapnya kasus ini, setelah satreskrim Polsek lau menerima laporan dari petugas PT KAI ke SPKT Polsek Lau pada Selasa, 26 November 2022 pukul 04:30 berlokasi di Barandasi Kel. Maccini Baji Kec. Lau Kab. Maros.


Laporan pencurian ini langsung direspon Tim BANYYANGA Satreskrim Polsek Lau polres Maros langsung melakukan penyelidikan, hasilnya tidak butuh waktu,hanya butuh waktu 3 jam pelaku berhasil di bekuk.

Saat di konfirmasi via WhatsApp, Kapolsek Lau AKP MAKMUR, S.Sos membenarkan hal tersebut.

” Saat ini pelaku.pencurian sudah di amankan di Polsek Lau,dan tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama”Pungkasnya

AKP MAKMUR menambahkan bahwa pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.

Kronologisnya kejadian, Pada pukul 03.00 Wita Pelaku berteman 1 (satu) orang dengan menggunakan gerobak kayu mengambil besi Rel Kereta Api di area lokasi pembangunan jembatan Rel Kereta Api namun pelaku tersebut ketahuan oleh penjaga Rel Kereta Api sehingga terduga pelaku melarikan diri, akan tetapi penjaga Rel Kereta Api melaporkan ke Polsek Lau sehingga bersama – sama melakukan pengejaran.

Pukul 05.00 Wita salah satu pelaku berhasil ditangkap / diamankan di dalam teras masjid Labuang Kel. Pettuadae Kec. Turikale Kab. Maros.

Tim BANYYANGA melakukan penyisiran pada lokasi tersebut diatas guna melakukan pencarian Barang Bukti,Pada Pukul 05.30 Wita Anggota Polsek Lau telah menemukan Barang Bukti berupa:

1. Besi H 

2. Besi Ulir

3. Besi SikuResidivis Pencurian Besi Rel Kereta Api Berhasil Di Bekuk Tim BANYYANGA Polsek Lau

Usai penangkapan, pelaku langsung diamankan ke Polsek lau guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus selanjutnya.

“Iya, sementara ini baru satu tersangka ditangkap anggota kita dan sudah kita jebloskan ke sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,sedangkan satu rekannya ini masih dalam pengejaran,” tukasnya.Residivis Pencurian Besi Rel Kereta Api Berhasil Di Bekuk Tim BANYYANGA Polsek Lau

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, diancam di atas 5 tahun penjara.

 

 

Berita dengan Judul: Residivis Pencurian Besi Rel Kereta Api Berhasil Di Bekuk Tim BANYYANGA Polsek Lau pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdul Wahab