LIPUTAN4.COM, PAMEKASAN // Ratusan Pelaku Balap Liar (Bali) di Jalan Kabupaten berhasil di grebek Petugas Gabungan Polres Pamekasan, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap aksi Balap Liar yang sering meresahkan para pengguna jalan raya serta bunyi bising knalpot brong yang mengganggu masyarakat saat beristirahat. 17/4/2021
Kapolres Pamekasan AKBP. Apip Ginanjar S.I.K., M.Si mengatakan Polres Pamekasan sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh Pemuda tanggung yang setiap malam melakukan balap liar disepanjang jalan Kabupaten.
“Menindaklanjuti keluhan tersebut petugas gabungan malam ini melakukan penggrebekan atau tapal kuda di lokasi balap liar di tepatnya di jalan Kabupaten, hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap penyakit masyarakat yang sering kali mengganggu pengguna jalan dan meresahkan masyarakat sekitar dengan bunyi bising knalpot mereka,”jelasnya
“Dari penggerebekan tersebut petugas gabungan berhasil menjaring kurang lebih 150 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan selanjutnya sepeda motor tersebut kita amankan dihalaman belakang Mapolres Pamekasan”, ujarnya.
“Kami akan selalu menindak tegas para aksi balap liar seperti ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat untuk beristirahat dan dapat melaksanakan ibadah di bulan penuh mulia ini dengan penuh khidmat”tegsanya
Kapolres Pamekasan berharap semoga para orang tua lebih mengawasi putra-putra mereka yang melakukan kegiatan pada malam hari, terlebih dengan sepeda motor yang sudah dimodif balap serta menggunakan knalpot Brong.
“Malam ini kita fokuskan masih dijalan kabupaten dan tidak dimungkinkan untuk tempat-tempat yang lain pun akan kami tapal kuda, termasuk didesa, Karena semua Kegiatan ini cukup meresahkan warga apalagi dibulan ramadhan dan dimasa Pandemi seperti ini,”tuturnya
“Mereka yang terjaring dalam aksi balap liar malam ini harus mendorong sepeda motornya sampai ke Mapolres Pamekasan sebagai efek jera kepada mereka,”pungkasnya
Sementara ditempat berbeda, Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP. Deddy Eka Aprianto menjelaskan Para pemuda tanggung yang berhasil kami grebek ini kami data dan difoto wajahnya satu persatu bersama sepeda motornya sambil memegang surat tilang.
“Balap liar mengganggu kehidmatan Ramadan, mengancam keselamatan, mengganggu pengguna jalan dan menggangu masyarakat yang beristirahat,”terangnya
“Kami tetap akan tindak tegas semua kegiatan balap liar (Bali) ini dengang sanksi tilang, Apabila sepeda motornya tidak sesuai dengan keadaan standart pabrikan, maka harus dikembalikan kebentuk asli sesuai standart pabrikan motor tersebut sebelum mengurus surat tilang”, tegasnya.
“Pihak kami akan selalu menindak tegas para pembalap liar ini, baik pembalapnya maupun penontonnya (penggembira), kami akan beri sanksi tegas pada mereka,”tambahnya
Berita dengan Judul: Resahkan Pengguna Jalan, Ratusan Pelaku Bali Di Grebek Petugas Gabungan Polres Pamekasan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Chalik Redaktur/Korwil Jatim