Liputan4.com LEBAK- Perencanaan pemerintah provinsi Banten untuk membuat rumahsakit di perbatasan Jawa barat dan Banten segera terwujud. Pasalnya pemerintah telah melakukan lelang tahapan pembangunan rumasakit cilograng, dan di menangkan oleh perusahaan BUMN PP Urban. Namun dalam pelaksanaan pembangunan yang rencananya akan dilakukan gronbeking pada tanggal 8 Maret 2022 oleh gubernur Banten H. Wahidin Halim menuai kendala. Masalahnya pemenang tender PP Urban yang melakukan lelang terbuka untuk Subkon pelaksanaan Tahapan pembangunan. Diduga. Memutus surat perjanjian Subkontraktor (SPS) sepihak dengan CV Pelaksana/perorangan
Alek Salasatu pemegang SPS dengan PP Urban, surat perjanjian dengan normor: 001/SPS/10022001/PPURBAN/III/2022 Mengatakan. Saya dengan tim sudah melakukan tahapan dalam meyakinkan PP Urban untuk .melaksanakan pekerjaan dan mendapatkan SPS pekerjaan tanah ( Cilincing Area dan Cut End fill pembangunan Rumahsakit cilograng.”Senin 7/3/2022.
Lanjut Alek Setelah ada Surat perjanjian SPS, pihak PP Urban, meminta Pihak subkon/ saya harus segera melakukan kegiatan untuk persiapan groundbreaking Rumahsakit Cilograng, PP Urban/ Panji Setiawan meminta/memohon didatangkan alat (excavator) pada hari Jumat diluar sekejul yang sudah ditentukan di teknikal meeting. Pada Selasa tanggal 1 Maret 2022 di kantor PP urban pusat. Sedangkan pihak subkon baru mengirimkan alat (excavator) pada hari Minggu tanggal 6 maret 2022 tepat jam 12 di lokasi pekerjaaan.sesuai dengan tahapan.”
“Satelah alat berat ada di lokasi kami pihak subkon tidak bisa bekerja. Karena tidak diarahkan oleh pihak PP urban yang ada di lapangan (imam) Padahal dalam skejul mobilisasi untuk alat berat itu dilakukan Sabtu dan Minggu tanggal 5-6 Maret. Tapi kami malah di perlakukan seperti ini.” Ucap Alek
Saya sudah lakukan tahapan dari mulai perencanaan untuk persaratan LPSE bahwa untuk mengikuti LPSE harus subkon putra daerah dilibatkan. Saya tidak mengerti dengan langkah pak Panji/PP urban, sehingga saya tidak bisa bekerja di lokasi pekerjaan padahal sudah sesuai tahapan, dan saya akan melakukan pekerjaan tersebut bersama orang lokal disana.” Pungkas Alek
Sementara Imam selaku pelaksana lapangan dari pihak PP Urban di kantor Cilograng saat di temui. Mengatakan soal SPS/ kontrak kerja antara PP urban dan pak alek/Subkon kata pak Panji Setiawan tidak lanjut karena pak alek tidak mendatangkan alat (excavator) pada hari Jumat,
Sehingga kami tidak bisa menunjukan lokasi kerja. Karena pak Panji Setiawan katanya sudah tidak melanjutkan dengan piha pak alek melalui WhatsApp.(Hs)
Berita dengan Judul: Rencana Groundbreaking Rumahsakit Cilograng Terkendala pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten