Berita  

Rembah Br.Keliat : Pembatalan Secara Sepihak Jelas Ada Indikasi Keterpihakan POLDA Sumatera Utara Ke Pihak Pengembang

rembah-br.keliat-:-pembatalan-secara-sepihak-jelas-ada-indikasi-keterpihakan-polda-sumatera-utara-ke-pihak-pengembang

Liputan4.Com  MEDAN – Ratusan masyarakat petani yang tergabung di kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon ( AEAB ) di desa Durin Tunggal Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang menyesalkan pembatalan sepihak yang dilakukan oleh POLDASU sebagai pengundang dalam pengukuran dan pengambilan titik kordinat dari seksi pengukuran dan pemetaan Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang,Rabu 10 November 2021.

 


Rembah Br.Keliat : Pembatalan Secara Sepihak Jelas Ada Indikasi Keterpihakan POLDA Sumatera Utara Ke Pihak Pengembang

Dalam keterangan nya kepada media,Kak Rembah Sekretaris Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon ( EAEB ) mengatakan pada hari ini akan melakukan pengukuran di tanah garapan kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon yang berperkara antara kelompok tani nya dan pihak yang mengaku mempunyai sertifikat di tanah tersebut padahal tanah tersebut tanah negara eks kepunyaan PTP II.

Rembah Br.Keliat : Pembatalan Secara Sepihak Jelas Ada Indikasi Keterpihakan POLDA Sumatera Utara Ke Pihak Pengembang

Alih alih harapan yang diharapkan oleh kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon bertahun tahun kandas terwujud dikarenakan pembatalan sepihak oleh pengundang POLDA Sumatera Utara tanpa kejelasan sebeb dan musabab kenapa dibatalkan.

Sementara pihak kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon yaitu Kak Rembah yang mendapat undangan dari POLDA Sumatera Utara dengan nomor surat B 18927/XI/Res.1.24/2021/Ditreskrimsus yang ditandatangani oleh KASUBDIT II HARDA – BANGTAH Ajun Komisaris Besar Kepolisian Maringan Simanjuntak.SH.MH,sebagai pihak terlapor.

Ketika pihak terlapor Rembah Br Keliat ( Kak Rembah ) langsung dikonfirmasi kepihak Ditreskrimsus melalui telephone selular mendapatin jawaban yang kurang jelas dan kurang memuaskan.

Yang mewakili kuasa hukum kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon ( AEAB ) Suangro Lbn Batu juga berupaya mendapat konfirmasi langsung via telephone selular kepada Ditreskrimsus POLDA Sumatera Utara perihal pembatalan sepihak yang klien nya tidak diberitahu juga mendapat jawaban yang tidak jelas.

Berdasarkan pembatalan sepihak oleh POLDA Sumatera Utara tanpa kejelasan yang sejelas jelasnya kepada klien kami sebagai terlapor Rembah Br.Keliat atau Kak Rembah bersama dengan kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon ( AEAB ) ada indikasi keterpihakan POLDA Sumatera Utara  kepada pengembang,sehingga perlu kita tindak lanjutin dengan mendatangi POLDA Sumatera Utara ujar Suangro Lbn Batu didepan ratusan masyarakat kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon.

Setelah mendengar arahan oleh yang mewakili kuasa hukum kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon ratusan masyarakat anggota kelompok tani tersebut membubarkan diri dengan tertib dari lokasi .

Berita dengan Judul: Rembah Br.Keliat : Pembatalan Secara Sepihak Jelas Ada Indikasi Keterpihakan POLDA Sumatera Utara Ke Pihak Pengembang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Islino Murianto

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777