Berita  

Referendum Legalisasi Budidaya Mariyuana di Italia Dijegal Mahkamah Konstitusi

referendum-legalisasi-budidaya-mariyuana-di-italia-dijegal-mahkamah-konstitusi

Petisi menuntut digelarnya referendum demi mengizinkan warga sipil membudidayakan mariyuana untuk kepentingan pribadi, ditolak oleh Mahkamah Konstitusi Italia. Alasannya, salah satu poin dalam petisi tersebut menyebut tanaman psikoaktif yang perlu diizinkan ditanam bukan cuma mariyuana.

Mahkamah Konstitusi, dalam putusannya yang terbit pada 16 Februari 2022, menolak mengizinkan referendum terkait budidaya mariyuana. Petisi tersebut sebetulnya sangat populer, mendapat dukungan lebih dari 630 ribu orang di seluruh Italia. Jika merujuk aturan, jumlah dukungan itu sudah lebih dari cukup untuk menjadi dasar digelarnya jajak pendapat rakyat.


Akan tetapi, Ketua MK Italia Giuliano Amato menyatakan salah satu poin dalam petisi berpotensi melanggar hukum internasional. Sebab, selain mariyuana, pengelola petisi dinilai berniat meminta pemerintah melegalkan budidaya koka dan opium. “Mengizinkan budidaya beberapa tanaman tersebut tidak sejalan dengan aturan internasional yang diikuti Italia,” kata Amato dalam jumpa pers.

Petisi yang dimaksud bukan cuma meminta legalisasi budidaya tanaman psikoatif, mencakup jamur tahi. Beberapa poin lainnya mencakup pengurangan hukuman bagi kepemilikan ganja di Italia, agar kepadatan penjara di negara tersebut berkurang.

Pengelola petisi membantah argumen MK, bahwa mereka berniat meminta legalisasi semua jenis tanaman yang bisa menjadi bahan baku narkoba. Mereka mengklaim justru petisi itu hendak melarang pembuatan kokain maupun opium. Para aktivis juga menyebut andai referendum ini dimenangkan, maka polisi tidak lagi fokus menangkapi orang yang mengonsumsi narkoba, tapi memerangi jaringan kartel yang mendistribusikannya.

Dengan menolak upaya referendum tersebut, kelompok yang mendorong pembolehan budidaya mariyuana individu menuding mahkamah konstitusi tidak berniat mengubah monopoli mafia di Italia terhadap bisnis psikoaktif. “Bisa dibilang, yang senang dengan putusan ini hanyalah mafia,” demikian pernyataan tertulis pengelola petisi. “Kami berjanji tidak akan berhenti memperjuangkan legalisasi budidaya ini, dan segera mencari jalan lain untuk mencapai tujuan tersebut sesuai aturan perundang-undangan.”

Benedetto Della Vedova, Sekretaris Partai +Europa yang turut mendukung referendum budidaya mariyuana, mengkritik cara pikir Mahkamah Konstitusi Italia. Dia menyatakan para hakim konstitusi menafsirkan sendiri bahwa legalisasi budidaya ganja otomatis dapat berujung pada legalisasi tanaman psikotropika lain. “Ketika negara lain sudah berupaya melakukan terobosan dalam isu konsumsi psikoaktif, aparat hukum Italia memilih jalan di tempat,” kata Vedova.

Italia sebetulnya mengizinkan konsumsi mariyuana untuk kepentingan medis, serta kepemilikan ganja rekreasional dalam jumlah terbatas. Namun membudidayakannya secara mandiri, di luar fasilitas pemerintah, dianggap pelanggaran hukum.

Negara-negara di Eropa makin banyak yang mulai melonggarkan aturan hukum terkait mariyuana. Sepanjang 2021, parlemen Jerman, Malta, serta Luxembourg sepakat mengizinkan konsumsi ganja oleh masyarakat untuk berbagai tujuan, tak hanya kepentingan medis.