Padang Sumatra Barat-Liputan4.com
Hari ini Senin Tanggal 24 Mei 2021, DISHUB Kota Padang Tingkat II Mengadakan Razia Terhadap Mobil Angkot Yang Berada Di Kota Padang.
Razia Kali Ini DISHUB Memeriksa Surat-Surat Kendaraan Terhadap Seluruh Mobil Angkot.
Dalam Razia Ini Terjaring Puluhan Mobil Angkot Yang Tidak Mempunyai Kelengkapan Didalam Berkendaraan.
Razia Ini Di Mulai Dari Jam 10.00 pagi s/d Jam 11.30 Siang. Adapun Lokasi Razia Yang Di Adakan Oleh DISHUB yakni Di Bundaran Masjid Muhammadiyah Pasar Raya Padang.
Dalam Razia Ini Di Pimpin Langsung Oleh Perwira DISHUB Yaitu Kasi Gakum (Penegak Hukum) Bapak Indra Zaina.SH Dan Juga Di Dampingi Oleh PPNS Bapak Mulyadi, SH.
Pantauan Wartawan Liputan4.com Dilapangan, Memang Seperti Itulah Para Sopir Angkot, Mereka Tidak Mengindahkan Peraturan Dalam Berkendaraan Umum, Maka DISHUB Kota Padang Mengambil Kebijakan Dengan Memproses Puluhan Mobil Angkot Yang Terjaring Dalam Disiplin Surat-Surat Berkendaraan Umum.
Dari Padang Sumatra Barat Wizon Sumatrani Wartawan Liputan4.com Melaporkan.
Berita dengan Judul: Razia Mobil Angkot Bersama DISHUB Di Bundaran Masjid Muhammadiyah Kota Padang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Wizon sumatrani