Liputan 4.com – Banjarmasin.
PULUHAN pasangan bukan suami istri terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin saat razia penyakit masyarakat (pekat), pada Jumat (9/4/2021) dinihari.
RATA-RATA, mereka didapati di hotel-hotel kelas melati di kawasan Banjarmasin Tengah. Seperti di Hotel Gondola Inn Jalan Lambung Mangkurat, Mira Inn Jalan H Djok Mentaya dan Raya Rindang Jalan Hasanudin HM.
Tak sedikit dari puluhan pasangan bukan suami istri ini yang masih berstatus anak di bawah umur. Rentang usianya kebanyakan 15-17 tahun. Petugas bahkan menemui 5 hingga 7 orang pria dan wanita di dalam satu buah kamar hotel.
Selain mendapati pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel, petugas juga merazia 4 orang wanita yang diduga pekerja seks.
Keempat wanita tersebut terjaring di kawasan Pasar Sudimampir dan Ujung Murung. Saat dijumpai petugas, mereka diketahui sedang mangkal alias menunggu pria hidung belang.
Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan razia ini menindaklanjuti maraknya laporan dari berbagai pihak.
Selain itu, dia bilang bahwa momentum ini bertepatan menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah. “Saat ini momennya jelang bulan puasa. Nah ini sekaligus untuk mendukung kondusivitas,” ujarnya, usai razia.
Mendapati banyaknya kondisi ini di hotel-hotel kelas melati, Muzaiyin menegaskan akan menegur pihak pengelola. Dia meminta hotel-hotel di Banjarmasin lebih selektif dalam menerima tamu. Termasuk yang di bawah umur atau bukan pasangan suami istri.
“Nanti kita ingatkan. Kita beritahu agar tidak lagi seperti ini,” tegasnya.
Muzaiyin juga mengakui bahwa mereka yang terjaring kali ini rata-rata merupakan wajah lama alias yang sudah pernah kedapatan razia sebelumnya.
“Kalau PSK memang rata-rata pemain lama. Tapi kalau pasangan-pasangan bukan suami istri itu tadi rata-rata masih baru,” jelasnya.
Razia berlangsung sekitar 1 jam setengah. Selain menyasar hotel-hotel kelas melati, petugas juga melakukan patroli ke tempat-tempat sepi yang berpotensi menimbulkan hal tak diinginkan.
Hasilnya, Satpol PP Kota Banjarmasin mendapati dua sejoli yang sedang bersantai di kawasan Siring 0 Kilometer saat sepi.
Keduanya pun ikut digelandang ke Balai Kota Banjarmasin dan bergabung dengan para pekerja seks serta puluhan pasangan bukan suami istri yang kedapatan di kamar hotel.
Usai dilakukan pendataan oleh petugas, para PSK kemudian dibawa ke Rumah Singgah di Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Selatan. Sementara mereka yang masih di bawah umur hanya dilakukan pembinaan dan dipanggil orang tuanya.(Akmal R.R/Gt.Irwan S).
Berita dengan Judul: Razia Hotel Melati, Satpol PP Banjarmasin Temui Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra