Liputan4.com, Pekalongan – Ratusan personel Polres Pekalongan melakukan razia besar-besaran balon udara tanpa awak dan petasan hingga ke desa-desa yang dilaksanakan malam tadi hingga pagi ini, Kamis (20/5/2021)
Dalam razia balon udara tersebut petugas berhasil mengamankan 57 balon udara dan beberapa petasan berukuran kecil maupun petasan berukuran besar.
Seperti diketahui bahwa salah satu tradisi masyarakat Kabupaten Pekalongan saat perayaan Lebaran adalah dengan menerbangkan balon udara tanpa awak disertai dengan petasan. Namun, kegiatan ini sudah dilarang pemerintah setempat karena membahayakan.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, kegiatan razia balon udara dan petasan ini dilakukan di 17 kecamatan se-Kabupaten Pekalongan. Razia ini tidak hanya dilakukan sampai sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri saja, tetapi juga akan dilaksanakan beberapa hari mendatang, katanya.
Kasubbag Humas menyampaikan, menerbangkan balon udara dan petasan ini bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat, Mulai dari kebakaran, memutus jaringan listrik hingga mengganggu penerbangan yang dapat mengakibatkan kecelakaan karena mesin pesawat mati jika terkena balon.
“Kami berharap masyarakat bisa menyadari dampak negatif dari menerbangkan balon udara dan petasan ini. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang berkeinginan menerbangkan balon agar mengurungkan niatnya,’ pinta Kasubbag Humas.
Berita dengan Judul: Razia Besar-Besaran, Polisi Amankan Puluhan Balon Udara Dan Petasan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nandika Saputra