Berita  

Rasio Desa Berlistrik Di Kabupaten TTS Mencapai 96, 40 Persen

rasio-desa-berlistrik-di-kabupaten-tts-mencapai-96,-40-persen

Foto : Manajer PLN Soe, Samsudin Saat Diwawancarai Di Ruang Kerjanya

Liputan4.com, Soe-TTS


Realisasi Rasio Desa Berlistrik (RDB)di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) hingga saat ini mencapai 96,40 persen.

Dari total 278 desa/kelurahan di TTS,jumlah desa yang berlistrik PLN sebanyak 245,desa yang berlistrik non PLN 23,jumlah desa berlistrik 268, jumlah desa belum berlistrik 10.

Hal ini dijelaskan Manajer PLN Soe, Samsudin kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (19/8/2021).

Dikatakan bahwa saat ini perluasan jaringan ke desa adalah prioritas sehingga setiap permohonan pemasangan listrik pasti dijawab meskipun dalam pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Menurutnya setiap permohonan yang masuk akan dilanjutkan ke PLN wilayah di Kupang untuk ditentukan kuota per daerah setiap tahun.

“Kita ULP Soe menerima permohonan dan lanjutkan ke PLN Wilayah,karna disana mereka yang anggarkan. Semua usulan pasti dijawab namun pelaksanaannya secara bertahap”,ujar Samsudin yang baru bertugas di Soe kurang lebih sebulan yang lalu.

Saat ini di Kabupaten TTS sedang dilakukan perluasan jaringan listrik di Kecamatan Santian yang mana
sudah dilakukan survey dan nantinya jaringan diambil dari Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking yang saat ini sedang dalam proses.

Dirinya juga mengatakan biasanya kendala yang ditemui adalah jalur perluasan jaringan melintasi  kawasan  hutan jelas akan membutuhkan  waktu yang lama karna harus mengurus ijin ke Kementerian Kehutanan.

“Untuk perluasan jaringan di Santian setelah kita survey ternyata bisa kita ambil dari Boking karna hanya melintasi kawasan hutan adat sehingga hanya berkoordinasi dengan tokoh adat dan tidak perlu mengurus ijin ke Kementerian Kehutanan”, tambahnya.

Ketika ditanya terkait sering adanya pengaduan masyarakat yang mana sudah menyetor uang namun belum mendapatkan meteran, Samsudin mengaku banyak kejadian seperti itu sudah ditemui.

Dijelaskan,biasanya masyarakat membayar ke oknum tertentu yang tidak melakukan koordinasi dengan PLN. Karna itu dirinya menyarankan agar masyarakat pemohon harus langsung datang ke PLN.

“Jika masyarakat sudah membayar ke PLN, dengan sendirinya masuk aplikasi PLN mobile sehingga jelas ditindaklanjuti,namun membayar ke oknum tertentu yang tidak berkoordinasi tentu akan berlarut larut prosesnya”,tutup Samsudin.

Untuk diketahui beberapa waktu lalu masyarakat desa Sabnala mengadu ke Komisi III DPRD TTS lantaran sudah menyetor sejumlah uang ke kepala desa namun tak kunjung mendapat meteran listrik.

Setelah ditelusuri ternyata kepala desa belum melakukan koordinasi dengan PLN.

Berita dengan Judul: Rasio Desa Berlistrik Di Kabupaten TTS Mencapai 96, 40 Persen pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans