LIPUTAN4.COM,MANDAILING NATAL
-Pemkab Madina mengadakan Rapat Pleno dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Mandailing Natal ( TPAKD Madina) yang dipimpin langsung Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution, B.App.Fin.,M.Fin, di Aula Kantor Bupati Kompleks Perkantoran Paya Loting, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal , Senin (05/12/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Sumut, Noor Hafid dan Tim, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten, Alamul Haq Daulay, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPS Madina, Kepala Perangkat Daerah yang terkait dengan program kerja TPAKD, Lembaga Jasa Keuangan/Industri Jasa Keuangan yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Visi TPAKD yaitu menjadikan TPAKD sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat di daerah guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergitas, Kerjasama, kolaborasi harus dikedepankan dalam mencapai tujuan Bersama yaitu membuka akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat pelaku ekonomi/UKM/IKM/ Koperasi/BUMDES dan individu yang ingin memperoleh layanan jasa keuangan dari pihak Industri Jasa Keuangan agar tercapai peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Madina.
Tujuan dari Rapat Pleno TPAKD 2022 ini, Menurut Wabup Madina adalah sebagai Langkah Evaluasi Program Kerja 2022 dan juga penyusunan Program Kerja TPAKD Madina Tahun 2023. Program Kerja 2023 yang ditetapkan harus selaras dengan usulan Program Kerja TPAKD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023
Kepala OJK Regional 5 Sumatera Utara, diwakili Kabid Kemitraan Pemerintahan Daerah , Noor Hafid dalam paparannya menawarkan beberapa program dan rencana aksi yang bisa dikerjakan pada Tahun 2023 secara bersama-sama antar stakeholders terkait seperti Inklusi Desa Wisata, KUR Syariah, KUR Klaster, One Village One Agent (OVOA Syariah), Rekening Pelajar, Hari Indonesia Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan.
Hal tersebut tentunya sejalan dengan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026 tentang meningkatnya pendapatan masyarakat, menurunya tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan sektor keuangan yakni meningkatnya akses dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif demi mewujudkan Kabupaten Mandailing Natal yang mandiri, kompetitif, berkeadilan dan bermartabat”.
Adapun Program Tematik TPAKAD untuk tahun 2023 secara nasional adalah Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah.(Zakaria)
Berita dengan Judul: Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Madina