INFAKTA.COM / Gunungsitoli / — DPRD Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Jadwal dan Angenda DPRD Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan Pukul 09 : 00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli. 28/02/2024
Dilanjutkan dengan Rapat -Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dengan agenda:
1. Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I ( November 2023 sd Februari 2024) , Penyampaian
2. Penyampaian Penjelasan Wali Kota Gunungsitoli atas Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Perubahan ke Tiga Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli.
3. Penyampaian Penjelasan Wali Kota Gunungsitoli atas Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Gunungsitoli
4.Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Kota Gunungsitoli tentang
– Perubahan ke Tiga Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli
-Penyelenggaraan Kearsipan Kota Gunungsitoli
5 Penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Gunungsitoli terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli atas Ranperda Kota Gunugsitoli tentang :
– Perubahan ke Tiga Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli
-Penyelenggaraan Kearsipan Kota Gunungsitoli
6. Pengumuman nama-nama Personil Pansus Pembahasan Ranperda Kota Gunungsitoli tentang:
– Perubahan ke Tiga Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli
-Penyelenggaraan Kearsipan Kota Gunungsitoli. DesZeb