Liputan.com- Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (15/11).
Dalam penyampaiannya, H Sulaiman Kohar menyebutkan dalam Raperda APBD tahun 2022 ada beberapa asumsi dasar diantaranya Pendapatan Daerah sebesar Rp 814,86 Miliar. Pos pendapatan daerah didominasi dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Secara garis besar permasalahan pendapatan daerah adalah pandemi Covid-19, namun pemerintah tetap optimis dalam pembangunan ekonomi dimasa pandemi dengan melakukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya.
Kemudian, belanja daerah dengan alokasi sebesar Rp 906, 8 Miliar yang terbagi dalam belanja koperasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
“Pada belanja koperasi, sebagian dialokasikan gaji PNS, TPP guru PNS, tunjangan profesi guru, PPPK, tambahan penghasilan pegawai, hibah masyarakat Kota Lubuklinggau, serta belanja tidak terduga. Selanjutnya untuk belanja modal dialokasikan sesuai dengan skala prioritas,” paparnya.
Sulaiman Kohar juga menyebutkan bahwa sebagian lagi dialokasikan dalam pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan jembatan, dan pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, serta program sekolah gratis.
Kemudian untuk pembiayaan daerah, yaitu pada cost penerimaan pembiyaan sebesar Rp 94, 2 Miliar yang bersumber dari silva dan pinjaman PEN daerah.(indra)
Berita dengan Judul: Rapat Paripurna DPR, D Lubuklinggau Tentang Nota Keuangan dan Raperda APBD 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Indra Jaya