Liputan4com
Padang lawas -Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Padang Lawas) menyampaikan laporan hasil kerja atas Pembahasan Rancangan Kebijakan umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang Lawas Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD Padang Lawas Jalan Karya Pembangunan limgkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun, Palas. selasa 23/11-2021.
Anggota Banggar DPRD Padang Lawas H.M.Dayan Hasibuan SH menyampaikan laporan dalam rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Sekda Arpan Nasution S.Sos dan jajaran eksekutif beserta Forkopimda, para camat dan Undangan Lainnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama DPRD Padang Lawas dan Pemkab Padang Lawas atas KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. KUA dan PPAS APBD yang telah disepakati ini kemudian menjadi pedoman untuk menyusun APBD Padang Lawas Tahun Anggaran 2022.
Amran Pikal Siregar DPRD langsung memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I H.Irsan Bangun Harahap SE dan Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan, Amran Pikal mengatakan bahwa KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 telah disepakati berdasarkan hasil rapat kerja Banggar dengan harmonisasi dan finalisasi Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 antara Banggar dan TAPD Padang Lawas pada tanggal 23 Nopember 2021 atau hari ini ‘, terang ‘Amran.
Adapun “Saran dari komisi-komisi dan Banggar pada saat pembahasan anggaran telah menjadi perhatian eksekutif ,dalam proses penyusunan KUA dan PPAS APBD Padang Lawas, tahun Anggaran 2022. Sinergitas antara DPRD dan Pemkab Padang Lawas adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan Padang Lawas tahun 2022, kata Amran.
“Lanjut ” Ahmad Zarnawi Pasaribu Wakil Bupati Palas mengatakan, semangat untuk menjalankan pembangunan Padang Lawas tahun 2022 merupakan bentuk kesungguhan dalam ,”mewujudkan kesejahteraan, bagi masyarakat Padang Lawas sesuai Visi Misi Padang Lawas yang “Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (BERCAHAYA) dengan tujuan fokus terhadap pengembangan yakni SDM yang unggul dan sektor strategis untuk pemulihan sosial, ekonomi dalam membangun Padang Lawas yang kita cintai ini,” Pungkasnya.
“Persyaratan dan kesiapan pelaksanaan kegiatan harus sesuai peraturan yang ada, kondisi keuangan daerah dan keterlibatan pihak lain jadi faktor penentu dimana kita harus benar benar merencanakan dan menganggarkan dengan matang apa yang akan kita bangun sehingga tujuan pembangunan yang akan kita lakukan akan tercapai,” harapnya .
Wabup Zarnawi juga berharap agar KUA dan PPAS APBD Padang Lawas Tahun Anggaran- 2022 , ini dapat digunakan sesuai pedoman yang tepat dalam penyusunan APBD Padang Lawas Tahun Anggaran 2022 dan dapat berjalan dengan lancar, Semoga tuhan yang maha esa memberkati apa yang kita rencanakan, kita sepakati dan kita kerjakan saat ini’, Wabup Ahmad Zarnawi “ucapnya.
Acara di lanjutkan dengan penyerahan dokumen nota kesepahaman KUA dan PPAS yang sudah di sepakati di saksikan para tamu undangan yang hadir dalam rapat Paripurna DPRD Palas tersebut.
(sp)
Berita dengan Judul: Rapat Paripurna Anggaran DPRD Palas Tanda Tangani Nota Kesepahaman KUA Dan PPAS TA 2022.Eksekutif Dan Legislatif. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sayuti Pulungan