Rampok  SP  Motor, Anwar Ditangkap Unit Reskrim Kualuh Hulu 

Labuhanbatu.Infakta.com – Dipimpin Kanit Reskrim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilham syah SH, MH,  tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan  sesuai dengan Pasal 365 KUHPidana.

Korban ibu rumah tangga Devi Novitasari(25), warga Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Demikian Kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr.Bernhard L.Malau S.I.K melalui Kasi Humas AKP P.Napitulu S.H Kamis 16 Mei 2024, Devi warga Dusun 1A pinggir Jati, Desa Parpaudangan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, hendak pergi kerja ke Aek Kanopan. 

Setibanya di simpang pinggir Jati, tepatnya di jalan perkebunan sawit PT. Sinarmas Perkebunan Kanopan Ulu, tiba-tiba seorang laki-laki tak dikenal muncul dari perkebunan sawit menghadang Devi menggunakan sebilah pisau. Pelaku kemudian merampas sepeda motor yang dikendarai Devi.

Lanjut Parlando, hari itu Devi berteriak minta tolong, lalu pelaku melarikan diri meninggalkan Devi di tempat kejadian. Dolokasi Devi bertemu dengan warga  minta bantuan. 

Atas kejadian itu, Devi ( korban) mengalami kerugian sebesar Rp.18.000.000-, dan membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut unit Reskrim melakukan Olah TKP.

senin 24 Juni 2024 sekira pukul 09.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah S.H beserta Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke daerah Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.ujar kasi Humas

Disitu tim melakukan pemantauan gerak  pelaku yang telah diketahui tempat persembunyiannya, Rabu 26 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di simpang GenjerTambusai Utara,Tim berhasil menangkap pelaku inisial LAH alias Anwar(24), warga Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura. 

Selain mengamankan tersangka,Tim juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario, setelah itu dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya sebilah pisau yang digunakan pelaku. 

 Dihari yang sama, pukul 11.00 WIB pelaku sempat coba untuk melarikan diri, sehingga tim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.Tutup Parlando