LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menghadiri langsung acara Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Ruang Aula Kantor Kelurahan Pulau Kelapa. Rabu (15/09/2021).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Tiga Pilar Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Stakeholder lainnya tersebut Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli menyampaikan terkait pentingnya warga disiplin dalam menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) 5M (masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) selama masa pandemi Covid-19.
“Kepada warga masyarakat tetap disiplin Prokes 5M walaupun Pulau Seribu saat ini sudah Zona Hijau Covid-19, Vaksinasi untuk Dosis 1 Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sudah diatas 90% dan diharapkan untuk Dosis 2 di maksimalkan sesuai tanggal kembali yg sudah ditentukan,” jelas Asep dalam sambutannya.
Asep melanjutkan, terimakasih banyak kepada semua unsur tiga pilar, Tim Kampung Tangguh Jaya, Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas dan elemen masyarakat lainnya yang telah bekerja sama dalam menangani Covid-19.
“Iya, berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak sampai akhirnya wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara meraih zona hijau Covid-19,” tambahnya.
Diketahui hadir dalam Rapat Koordinasi dimaksud Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Kepala Puskesmas Kecamatan, Satpol PP.
Tampak hadir juga, Lurah Pulau Kelapa, Lurah Pulau Harapan, Lurah Pulau Panggang, Kapuskes Kel.Pulau Panggang, Kapuskes Kel.Pulau Harapan, Para Ketua RW dan Tokoh Masyarakat Setempat.
“Dengan sudah zona hijaunya Kecamatan Kepulauan Seribu Utara agar kita semua tetap semangat dan tidak kendor dalam melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Berita dengan Judul: Rakor Lintas Sektoral, Kapolsek Kep Seribu Utara Sampaikan Cara Pertahankan Zona Hijau Covid-19 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik