Berita  

Raker Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa Provinsi Riau Tahun 2021, Ini Arahan Gubri

raker-penyelenggaraan-urusan-pemerintah-desa-provinsi-riau-tahun-2021,-ini-arahan-gubri

Liputan4.com, Pekanbaru-RIAU – Gubernur Riau (Gubri, Syamsuar membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa Provinsi Riau Tahun 2021 di Furaya Hotel Pekanbaru, Selasa (6/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyampaikan bahwa pembangunan desa ini harus berjalan sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh pemerintah. Baik itu berkaitan dengan dana desa, alokasi dana desa dari kabupaten, termasuk bantuan keuangan dari provinsi.


“Memang tahun pertama 2019 lalu pemerintah provinsi bisa membantu desa, namun dengan adanya pandemi Covid-19 anggaran dikurangi,” terang Gubri.

Oleh karena itu menurutnya, adanya penurunan anggaran ini disebabkan oleh ketidakmampuan anggaran pemerintah dalam rangka untuk membantu pembangunan desa.

“Alhamdulillah dari hasil yang kami tahu dari tim monitor yang ada di daerah, ada juga daerah yang mampu mengembangkan uang yang dibantu itu. Seperti minggu lalu saya ke Rokan Hilir (Rohil), salah satu kebijakan yang dibuat kepala desa uang yang diberikan itu dibuat ke kilang padi, produktif jadinya,” tuturnya.

Syamsuar menyampaikan apresiasi terselenggaranya pertemuan tersebut, menurutnya pertemuan ini sangat bagus dalam rangka mengubah mindset kepala desa se Riau agar tidak hanya bergantung kepada APBN maupun APBD provinsi maupun kabupaten/kota.

Untuk itu ia berharap, pemerintah desa lebih kreatif dan inovatif mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di desa sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di desa.

“Oleh karena itu berpandai-pandailah dengan kondisi begini,” terangnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau Yurnalis menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini dibagi menjadi tiga hari dan dengan beberapa wilayah.

Wilayah satu dilaksanakan pada Selasa (6/4/2021), dengan jumlah kehadiran 180 orang. Adapun pesertanya adalah Kepala Desa dari Kabupaten Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir berjumlah 140 orang, serta para undangan dan panitia berjumlah 40 orang.

Berikutnya, wilayah dua dilakukan pada hari Rabu (7/4/2021), dengan jumlah kehadiran 160 orang. Adapun pesertanya adalah Kepala Desa dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Rokan Hilir dengan jumlah 130 orang, serta para undangan dan panitia 30 orang.

Wilayah tiga dilaksanakan pada hari Kamis (8/4/2021), dengan jumlah kehadiran 160 orang. Adapun pesertanya adalah dari Kepala Desa Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Kuantan Singingi berjumlah 130 orang, serta para undangan dan panitia berjumlah 30 orang.

“Rapat ini dilaksanakan selama satu hari per wilayah dan harapannya dapat berjalan tertib dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan khususnya menjaga jarak dan memakai masker,” tuturnya.
-(MCR/ip/efn)-

Berita dengan Judul: Raker Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa Provinsi Riau Tahun 2021, Ini Arahan Gubri pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Erwin Nababan