Dua tahun lalu, seorang ibu di Thailand membawa putranya yang masih balita ke dokter dengan keluhan sakit perut dan muntah darah akibat alergi seafood. Namun, dari hasil pemeriksaan dokter, terdapat tanda-tanda bahan korosif dalam saluran pencernaan pasien.
Usut punya usut, sang ibu rupanya sengaja meracuni anaknya. Bahkan kasus ini bukan yang pertama terjadi. Tim dokter di Rumah Sakit Universitas Thammasat, Bangkok, menemukan bahwa beberapa tahun sebelumnya, perempuan bernama Nattiwan Rakkunjet pernah membawa putrinya berobat karena keluhan serupa. Mereka pun semakin yakin kedua anak itu menderita radang perut parah akibat ulah ibunya.
Sebelum ditangkap pada Mei 2020, Nattiwan sering mengunggah foto-foto anaknya yang sakit ke media sosial untuk mendapat sumbangan dari netizen yang iba melihat kondisi mereka. Pengadilan di Bangkok akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap perempuan itu pada Kamis, 15 September 2022.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Nattiwan telah meracuni makanan putrinya dengan larutan kimia yang bersifat korosif sejak mengadopsinya pada 2015. Terdakwa pertama kali membawa putri angkatnya berobat pada Desember 2018, setelah bocah empat tahun itu menderita sakit perut parah dan muntah darah. Sejak itu, putrinya enam kali keluar masuk rumah sakit.
Pada Agustus 2019, anak perempuan itu meninggal akibat komplikasi kesehatan yang menyebabkan perdarahan dalam pada saluran pencernaan, tekanan darah tinggi dan gagal ginjal. Tapi kala itu, dokter belum menaruh kecurigaan apa-apa.
Lima bulan kemudian, tepatnya Januari 2020, Nattiwan membawa putra kandungnya berobat setelah menunjukkan gejala-gejala serupa, seperti sakit perut, muntah darah dan pembengkakan di mulut. Sang ibu beralasan alergi anaknya kambuh usai makan cumi-cumi.
Yang ditemukan dokter justru bukan reaksi alergi, melainkan infeksi perut parah. Mereka juga melihat adanya jejak bahan korosif — biasanya terkandung dalam cairan pembersih — dalam mulut, perut dan usus pasien.
Kecurigaan pun berlanjut, sehingga tim dokter melarang ibunya membawa makanan selama pasien dirawat di rumah sakit. Staf rumah sakit juga mengawasi gerak-gerik Nattiwan secara ketat setiap ia menjenguk anaknya. Dari situ, dokter memastikan pasien sakit karena menelan bahan korosif. Putranya dititipkan di panti sejak Nattiwan diringkus polisi.
Polisi melihat uang dengan nominal 20 juta Baht (setara Rp8,1 miliar) pada dua rekening bank miliknya, yang dicurigai sebagai hasil sumbangan netizen. Pengadilan telah memerintahkan Nattiwan mengembalikan sebanyak 42.000 Baht (Rp17 juta) dan menyita ponsel yang dibeli pakai uang sumbangan.
Tersangka ditangkap atas tuduhan perdagangan manusia, pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Dia baru mengakui perbuatannya setelah bukti-bukti yang diterima pengadilan memperkuat tindak kejahatannya.
Follow Koh Ewe di Twitter dan Instagram.