R ditangkap Polisi, I Diduga “Pemasok” Masih Buron

Labuhanbatu,Infakta.com – R alias Ucok Roy (42), pria berdomisili di Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Miliki Sabu Diamankan petugas Polres Labuhanbatu

Pelaku ditangkap petugas atas informasi dari masyarakat sedang melakukan aktivitas jual narkotika jenis sabu, informasi itu direspon petugas, Senin 12 Agustus 2024 dilakukan penyelidikan, dilokasi pelaku ditangkap dan petugas geledah lokasi yang dicurigai.


Disitu polisi menemukan barang bukti 12 bungkus plastik transparan kecil diduga narkotika jenis sabu 2,07 gram bruto, satu bungkus plastik ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu 0,82 gram bruto. Selain itu, juga disita dompet warna hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kepada petugas Pelaku mengaku narkotika tersebut diperolehnya dari inisial I warga kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, atas info itu petugas melakukan pencarian pelaku Iwan, Namun belum ditemukan 

Saat ini pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan Polisi terus melakukan pengejaran I terduga sebagai pemasok barang tersebut.

Kapolres Labuhanbatu,AKBP Dr.Bernhard L. Malau, S.I.K.M.H melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi humas AKP Syafruddin menegaskan, petugas akan terus melakukan penindakan tegas bagi pelaku Narkotika, diharapkan masyarakat agar tetap waspada, laporkan apa bila ada gerak yang mencurigakan terkait Narkoba,” Pungkasnya

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777