Berita  

Quick Respon Kabagops Polresta Dan Kapolsek Pahanfut Mendatangi TKP Karhutla

quick-respon-kabagops-polresta-dan-kapolsek-pahanfut-mendatangi-tkp-karhutla

Liputan4.com,Kalteng- Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H, mendatangi kebakaran lahan gambut di Jl Victoria Ujung Kel Bukit Tunggal KOTA Palangka Raya. Selasa (20/4/2021) Siang.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya didampingi oleh Kapolsek Pahandut, BNPB, Camat Jekan Raya, Lurah Bukit Tunggal, TSAK kel Buķit Tunggal, Manggala Agni BPBD Kota, Babinsa dan Babinkamtibmas dan beserta personel dari Polresta Palangka Raya.


“Kebakaran lahan kosong yang sudah di kapling kapling tanah berasal dari salah satu warga yang bernama Bapak Sarijo seluas 2.6 Ha. Hasil pengecekan api berada di lahan gambut  dan indikasi lokasi kebakaran di sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab.” Ujar Edia

Edia menambahkan luas lahan terbakar sekitar 3 Ha Co-2.1056 S,113.4917 E. Tindakan yang di lakukan dengan penyiraman dan penyekatan menghimbau dan menekankan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

“Seperti yang tertuang dalam  Undang-undang No 41 Tahun 1999 yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana hingga 15 Tahun penjara dan denda hingga 5 Miliar rupiah. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif” ungkap Edia
(7on)

Berita dengan Judul: Quick Respon Kabagops Polresta Dan Kapolsek Pahanfut Mendatangi TKP Karhutla pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P