Pusbimdik Khonghucu Kemenag dan MATAKIN Sosialisasikan Moderasi Beragama Lintas Agama di Jakarta Selatan

JAKARTA – Kementerian Agama RI kembali menggelar seminar dengan tema “MODERASI BERAGAMA LINTAS AGAMA, MENEBAR KEBAJIKAN BAGI SESAMA”. Kali ini bertempat di Klenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2024).

Kegiatan diikuti sebanyak 300 peserta, dan dibuka langsung Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, S.IP, M.Si.


Narasumber yang hadir, yakni, H. Muhammad Ishak (Gus Muis), putra Kyai Muhyidin Ishak, yang juga Caleg DPRD DKI dari PPP dapil 7 Jakarta Selatan. Gus Muis narasumber dalam sesi seminar dan tanya jawab.

Xue Shi Budi Santoso Tanuwibowo Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Dr. H. Susari, MA Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag) hadir mendampingi Wamenag dan berpidato.

Ketua Yayasan Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin dan Para Pengurus Kelenteng

Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan M. Yunus Hasim.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, S.IP, M.Si, menyampaikan, berdasarkan survei yang diselenggarakan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, rerata indeks nasional Kerukunan Umat Beragama (KUB) masyarakat Indonesia tahun 2023 mencapai 76,024. Itu artinya kerukunan antar umat beragama dalam keadaan baik.

“Kembali kita melihat agama sebagai sumber ajaran mulia yang memerintahkan kita untuk mengembangkan kebajikan dan menebarkan keberkahan bagi semua ciptaannya. Mari kita bersama memahami ajaran agama sebagai nilai kebajikan bagi sesama dari sanalah rasa kemanusiaan berkembang,” ujar Wamenag.

“Saya ingin mengutip satu kalimat ajaran Agama Khonghucu, Khongcu bersabda, apa yang diri sendiri tidak inginkan, janganlah diberikan kepada orang lain. Seyogyanya pesan ini penting untuk kita teladani agar kita dapat berintrospeksi diri, memeriksa diri atas perbuatan yang telah kita lakukan kepada orang lain, sehingga kita dapat berempati merasakan perasaan orang lain rasakan,” tambah wamenag.

Lebih lanjut kata Wamenag, Kebhinekaan adalah keniscayaan karena merupakan kehendak Tuhan, agar manusia saling menyapa, mengenal, berkomunikasi, dan memiliki solidaritas sosial terhadap sesama. Namun demikian, dalam praktiknya, kebhinekaan tersebut masih belum sepenuhnya bisa diwujudkan.

Tantangan paling berat yang dihadapi oleh kita bersama adalah bagaimana mengelola kebinekaan, tetapi sekaligus tetap menjaga persatuan. Kita mewarisi bukan hanya keragaman yang luar biasa kompleks, mulai dari etnis, bahasa, warna kulit, adat istiadat, hingga keyakinan dan agama.

Semenjak Proklamasi Kemerdekaan Agustus 1945, kita telah sama-sama bertekad untuk terus menerus mengupayakan dan merawat kebhinekaan itu dalam suatu persatuan Indonesia.

Untuk merawat kebhinekaan itu, Kementerian Agama sejak tahun 2019 telah menjadi leading sector gerakan penguatan moderasi beragama, hal tersebut didasarkan adanya beberapa tantangan yang dihadapi yaitu, pertama, berkembang pemahaman keagamaan yang ekstrim di masyarakat, bertentangan dengan kemanusiaan, dan bertolak belakang dengan esensi ajaran agama yang cinta damai dan menghormati kemanusiaan.

Kedua, munculnya klaim kebenaran mutlak atas suatu tafsir keagamaan; merasa tafsirnya paling benar dan memaksakan pada orang lain, bahkan hingga melakukan kekerasan atas nama agama.

Ketiga, muncul pemahaman yang merusak ikatan (komitmen) kebangsaan yaitu: Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka tunggal Ika, dengan gagasan yang menolak komitmen kebangsaan tersebut dan ingin menggantinya dengan ideologi lain.

Kebijakan penguatan moderasi beragam diarahkan pada upaya membentuk masyarakat Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.

Saat ini, penguatan moderasi beragama menjadi kebutuhan bersama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun global. Atas dasar itu, penguatan moderasi beragama menjadi keniscayaan.

Sebagai penutup, saya sangat mengapresiasi terselenggaranya acara “Seminar Moderasi Beragama Lintas Agama, Menebar Kebajikan bagi Sesama” yang diselenggarakan Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu ini. Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pengurus kelenteng Hok Tek Tjen Sin Kebayoran lama atas kesediaan dalam memberikan ruang untuk kita bersama sama menjadi pelopor moderasi ditengah masyarakat kita yang heterogen ini. Semoga acara ini efektif, berkontribusi dalam merawat kebhinekaan, meneguhkan kerukunan dan membangun peradaban bangsa yang maju dan sejahtera. Selamat melaksanakan kegiatan moderasi beragama semoga lancar dan sukses.

Sementara itu, Gus Muis menyampaikan moderasi beragama menjadi syarat hidup harmonis di Jakarta.

Karena, dengan selalu mengedepankan kerukunan antar sesama anak bangsa, maka keharmonisan akan tercipta.