Liputan4.com 02/08/2022
Kota Pekalongan
Peresmian Media Centre yang dilaksanakan oleh Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan ( Prokopim) Pemerintah Kota Pekalongan, yang dilaksanakan pada Senin 1/08/2022. digugat oleh puluhan wartawan dari berbagai organisasi Pers yang ada di Kota Pekalongan.
Terkait kegiatan peresmian Media Centre Prokopim Pemkot Pekalongan pihak organisasi pers seperti Sekber Insan Pers Jawa Tengah( IPJT ) Pekalongan Raya, Aliansi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI) , Persatuan Wartawan Online Independent(PWOIN) melakukan klarifikasi terhadap Kabag Prokopim Pemkot Pekalongan pada Selasa (2/8) diruang press room Pemkot Pekalongan.
Acara klariifikasi diadakan di ruang press room Pemkot Pekalongan, dengan di hadiri oleh Kabag Prokompim Pemkot Pekalongan , Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya, Ketua DPW PWOIN Jateng, Ketua AWPI Pekalongan Raya dan puluhan wartawan.
Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin dalam paparannya “Mengungkapkan atas kekecewaannya terhadap sikap Bagian Prokompim Pemkot Pekalongan, yang telah mengesampingkan bahkan mengabaikan adanya organisasi pers yang ada.
Dikarenakan adanya acara peresmian Media Centre di Prokompim tidak ada satupun anggota Sekber IPJT Pekalongan Raya yang diundang.
” Kami dari Sekber IPJT adalah lembaga yang legal formalnya jelas dan sudah diakui oleh Badan Kesbangpol bahkan Dinas Kominfo setempat sejak 3 tahun yang lalu,
Kenapa acara peresmian Media Centre tidak ada satupun anggota kami yang diundang ? ” tanya Ali dihadapan Kabag Prokompim M.Restu Hidayat.
Lebih jauh dikatakan bahwa selama ini Kabag Prokompim (Humas) Pemkot Pekalongan kurang familiar dengan teman teman diluar anggota PWI terbukti selama ini tidak ada komunikasi dan informasi dengan teman teman Sekber IPJT.
Ali juga Menambahkan bahwa “Pesan WA saya tidak direspon dan tidak dibaca oleh pak Restu, bahkan telponpun tidak diangkat, Ada apa dengan sikap seperti ini ?Saya minta perlakukan semua wartawan dengan hak yang sama tidak pilih kasih ” terang Ali.
Ditempat yang sama Ketua DPW PWOIN Jawa Tengah , Hadi Sulistyono menyikapi terkait adanya peresmian Media Center di Pemkot Pekalongan, yang diundang hanya dari organisasi pers (PWI) Padahal di Kota Pekalongan organisasi pers tidak hanya PWI tapi ada juga PWOIN yang anggota wartawanya juga tidak sedikit.
Ini artinya ada unsur kesengajaan (Diskriminatif ) yang di lakukan oleh Prokompin terhadap keberadaan pers.
“Semestinya Prokompin lebih elegan dalam mengakomodir keberadaan pers dengan mengacu pada UU Pers nomor 40 tahun 1999.
Sehingga tidak terkesan tebang pilih” ungkap Hadi Sulistyono alias Hadi Lempe.
Sementara itu Kabag Prokompin Pemkot Pekalongan, M.Restu Hidayat dihadapan puluhan awak media menjelaskan bahwa maksud dan tujuan adanya persemian Media Centre adalah dalam rangka memberikan fasilitas kepada para jurnalis/ wartawan yang ada dilingkungan Pemkot Pekalongan,
Agar dapat mengakses pemberitaan lewat fasilitas yang ada.
” kami atas nama Bagian Prokompin dan Pemkot Pekalongan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.
Tidak ada maksud kami membeda bedakan wartawan baik secara personel maupun organisasi, Tidak ada diskriminatif terhadap wartawan” terang Restu.
Selanjutnya Restu Juga “Menyampaikan bahwa kegiatan peresmian Media Centre kemarin sesuai undangan ditujukan kepada semua Rekan Jurnalis yang ada di Pemkot Pekalongan.
” kegiatan peresmian kemarin kami mengundang semua rekan jurnalis yang ada di Pemkot Pekalongan, kemungkinan hanya miss komunikasi saja, sehingga teman teman merasa tidak diundang” kilah Restu.
Berita dengan Judul: Puluhan Wartawan Menggugat Peresmian Media Center PemKot Pekalongan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ROMI YNIANTO