Banjarmasin-Liputan 4.com.Puluhan sopir angkutan umum atau bus, baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) hingga Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) menjalani pemeriksaan atau tes urine yang digagas Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional.
Tes untuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan zat adiktif atau berbahaya itu dilakukan secara acak terhadap para sopir di Terminal Kilometer 6, Kota Banjarmasin. Dari puluhan sampel yang diambil, hasilnya petugas tak mendapati adanya pengemudi yang positif menggunakan barang ‘haram’.
“Kita ingin memberikan kepastian rasa aman kepada masyarakat yang mudik menggunakan transportasi umum. Sejauh ini hasil tes menunjukkan pengemudi bebas dari zat berbahaya,” beber Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. Jackson Lapalonga, M.Si., Selasa (26/4/22).
Jackson menyebutkan, kegiatan serupa ini juga akan kembali dihelat pihaknya bersama Dishub Kalsel selama momen mudik lebaran Idul Fitri 1443 H. Namun, dirinya enggan mengungkapkan secara pasti terkait jadwal pelaksanaan tes urine serupa.
Pasalnya, pihaknya menginginkan tes urine selanjutnya dilaksanakan secara mendadak. Sementara, pelaksanaan perdana yang baru saja digelar, pada Selasa (26/4/22) hari ini merupakan warning atau menjadi peringatan kepada para pengemudi.
“Jadi, dengan adanya pemeriksaan ini yang lain yang tidak mengikuti mungkin juga mengurungkan niat untuk menggunakan barang-barang tersebut,” jelasnya.
Tak tanggung-tanggung, dalam pemeriksaan ini BNN Provinsi Kalsel menggunakan alat tes dengan 7 parameter untuk mendeteksi berbagai jenis narkotika. Adapun ketujuh zat adiktif yang dapat dilacak itu meliputi Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), Marijuana (THC), Cocaine (COC), Benzodiazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
Selanjutnya, tutur Jackson, pada pemeriksaan mendatang, apabila pengemudi kedapatan positif zat narkotika akan langsung ditahan. Selain itu, pihaknya juga akan mengejar jaringan atau tempat yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut,”tegas Jackson.
“Saya kira ini dilaksanakan serentak, untuk mendukung pemerintah dalam kelancaran mudik tahun ini,” ujarnya.
Selain mendapatkan sanksi secara hukum pidana, pengemudi yang hasil tesnya menunjukkan positif mengkonsumsi zat narkotika juga terancam kehilangan profesinya. Sebab, Dinas Perhubungan menyatakan secara tegas akan memberhentikan paksa oknum yang bersangkutan.
“Yang jelas dari sisi kita jelas itu dilarang, apabila kedapatan yang bersangkutan akan langsung kita ganti dengan pengemudi yang dipastikan terbebas dari zat berbahaya itu,” tambah Kadishub Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdiansyah.
Sekadar diketahui, setelah hampir absen selama dua tahun terakhir, pemerintah akhirnya memutuskan kembali membuka arus mudik, Keputusan itu pun digadang-gadang berdampak terhadap euforia masyarakat Tanah Air.
Angka mudik pun dipastikan akan naik berlipat ganda, bahkan jumlah para pemudik secara nasional diperkirakan mencapai hingga 85 juta orang.
Lonjakan arus mudik tampaknya juga terjadi di Kalimantan Selatan. dari data Dinas Perhubungan Kalsel,sejauh ini pergerakan arus mudik sudah meningkat hingga 10 persen.
Kondisi ini diprediksi terus berlangsung hingga puncak arus mudik sekitar 29 April 2022 mendatang.(Liputan 4.com).
Berita dengan Judul: Puluhan Sopir di Terminal Kilometer 6 Banjarmasin Terjaring Tes Urine pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra