Liputan4.com
Bekasi, jawa barat
7 april 2021
Aksi buruh guna menolak UU No.11 tahun 2020 atau biasa disebut omnibus law, akan kembali digelar pada 12 April 2021. Presiden DPP FSPMI Riden Hatam Aziz dengan tegas menyatakan hingga kini FSPMI dan KSPI masih konsisten menolak Omnibuslaw yang sangat mengkebiri buruh.
Rencannya aksi akan dilakukan pada tanggal 12 April 2021 mendatang tidak hanya di Jakarta saja namun di seluruh wilayah kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia.
Aksi di Jakarta rencananya akan dipusatkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dengan 4 tuntutan penting diantaranya Hakim membatalkan UU No.11 tahun 2020, Cipta kerja khususnya klaster ketenagakerjaan, berlakukan UMSK 2021, Bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh tidak dicicil dan usut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Aksi tanggal 12 April 2021 akan di lakukan secara langsung turun kejalan dan secara virtual. Terkait aksi di lapangan presiden DPP FSPMI Riden Hatam Aziz, SH menekankan agar tetap menjaga protokol kesehatan covid-19.
“Dihimbau bagi buruh yang ikut aksi ke depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Kantor Gubernur, Kantor Bupati/Walikota agar tetap menjaga protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker dan hand sanitizer,” jelas Riden.
Senada dengan Presiden FSPMI, Presiden KSPI Said Iqbal, ME juga menyerukan dalam konferensi pers KSPI tanggal 5 April 2021, menegaskan buruh Indonesia termasuk KSPI dan elemen buruh Indonesia lainnya akan melakukan aksi besar-besaran menjelang Ramadhan.
“Aksi dilakukan meminta agar UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan terutama klaster ketenagakerjaan, pemerintah dan pengusaha tetap membayarkan upah 2021 dengan UMSK Kabupaten/Kota 2021, karena pengusaha sudah banyak mendapatkan keringanan-keringanan dan stimulus dari pemerintah,” kata Iqbal.
Selain itu aksi buruh juga meminta THR dibayarkan penuh, tidak dicicil serta usut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam konferensi pers Iqbal menyampaikan aksi ini akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia di lebih 20 provinsi, 150 kabupaten/ Kota dan 1000 perusahaan.
”Ayo bergabung dalam aksi besar-besaran ini walaupun masa pandemi covid-19 jangan menyerah, yakinlah Allah yang maha kuasa bersama para pejuang” ajak salah seorang karyawan salah seorang karyawam disebuah kawasan dicikarang .
Berita dengan Judul: Puluhan Ribu Buruh Siap Lakukan Aksi Dilapangan & Virtual Batalkan Omnibuslaw pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Heri Kusmanto