Liputan4.com, Tebing Tinggi, – Saat menggelar Operasi Yustisi dalam penegakan disiplin Prokes 5 M di Jln KF.Tandean, dan kawasan pasar Sakti
Polsek Rambutan resor Tebingtinggi yang didukung unsur tiga pilar, menjaring puluhan masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Kamis (26/8/2021).
Kegiatan operasi yustisi dipimpin Wakapolsek Rambutan Ipda Rudianto Sinaga dan melibatkan beberapa personil gabungan baik TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Satgas Covid Kelurahan Bandar Sakti, dengan total seluruh personil yang dilibatkan sebanyak 17 personil,”jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto kepada wartawan lewat siaran persnya di Mapolres Tebing Tinggi.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut warga masyarakat yang melintas dilokasi apabila tidak menggunakan masker diberi penindakan oleh Wakapolsek Rambutan Ipda Rudianto Sinaga secara tegas dan humanis.
Sanksi yang diberikan kepada warga masyarat yang terjaring berupa menyanyikan lagu nasional, mengucapkan pancasila, setelah itu oleh personil yang bertugas diberikan masker dan himbauan agar selalu mengikuti prokes Covid-19 yang disebut 5 M yakni, rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas diluar rumah jika tidak ada keperluan,” terang Kasi Humas.
Hal ini dilakukan kata Kasi Humas, tidak lain hanyalah untuk menekan tingginya angka Covid-19 yang saat ini masih merebak di Negara Indonesia, khususnya Kota Tebingtinggi,”kata Kasi Humas.
Hingga Operasi Yustisi selesai dilaksanakan, situasi tetap berada dalam keadaan aman, lancar dan kondusif dan tercatat data sekitar 20 orang terjaring tidak menggunakan masker saat melintasi lokasi yustisi,”akhir Kasi Humas dalam keterangannya. (hrj)
Berita dengan Judul: Puluhan Orang Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Polsek Rambutan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja