Liputan 4.com-Banjarmasin.Puluhan anggota Massa dari berbagai LSM di Kalimantan Selatan Mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel pada kamis (27/01/22) pukul 10.00 pagi.
Maksud dari Kedatangan puluhan Massa Aktivis LSM tersebut terkait dengan masalah pelaporan sejumlah persoalan Pertambang yang ada di Provinsi kalimantan selatan.Salah satunya masih banyaknya Tambang Batubara yang izin nya sudah berakhir/habis dan juga termasuk pula terkait akan hal alih pungsi lahan.
Menurut Baharudin sebagai Ketua LSM KMPIB (kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua )Kalimantan Selatan dan juga selaku Kordinator pada saat mengantar surat laporan di kantor Ditreskrimsus polda kalimantan selatan, Saat dikonfirmasi oleh awak Media.
“Hari ini kami bersama rekan-rekan dari beberapa LSM bermaksud untuk melaporkan permasalahan yang terkait atas pencemaran lingkungan yang terjadi di kecamatan cinta puri kabupaten Banjar,karena di kecamatan cinta puri itu banyak sekali tambang batubara yang sudah mencemari lingkungan terutama lahan pertanian yang ada disana,” tutur Baha.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian daerah (Polda) kalimantan selatan, khususnya Ditreskrimsus agar segera untuk menelisik terkait akan limbah dari pertambangan tersebut, kalau perlu cabut izin usaha pertambangannya, karena hal tersebut sudah berlangsung lama sekali sehingga dampaknya mencemari lingkungan sekitarnya,” tegas Baha.
“Selain masalah pertambangan pihak kami juga melaporkan masalah alih pungsi lahan BTPN, karena BTPN 13 danau salak, yang dulunya Perkebunan di alih pungsikan jadi lahan pertambangan” terangnya
“Terus kami juga tahun kemaren juga ada melakukan investigasi ke kabupaten tanah laut, tanah bumbu dan kabupaten kotabaru. Juga banyak menemukan masih banyak tambang-tambang ilegal disana yang masih beroperasi, kami berharap agar kepada pihak terkait khususnya Polda Kalsel agar segera untuk menertibkan tambang-tanbang ilegal tersebut,” Pintanya.
‘Yang sangat penting sekali, bagi kepada para penambang -penambang di Kalimantan selatan khususnya yang Resmi( memiliki izin KP), agar dapat menjual hasil Tambangnya tidak dengan Harga Murah, sedangkan menurut pasaran internasional untuk Per Ton nya sudah mencapai angka Rp.2,6 juta/ton,sedangkan untuk kita disini masih di bawah 1juta/ton,” terang Baha.
Aksi pelaporan tersebut di sampaikan langsung Bahaudin selaku Ketua LSM KMPIB di dampingi Beberapa ketua LSM di antaranya M. Rozi ketua Aksi Rakyat Menggugat (ARM), Gajali Rahman ketua LSM Gema Pradaka, Iwansyah Ketua LSM LP2K, Arbani Ketua LSM AGAK dan Rekan-rekan Lainnya.(Irwan L4/Bidi L4).
Berita dengan Judul: Puluhan Aktivis Gabungan LSM Sambangi Kantor Ditreskrimsus Polda Kal-Sel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra