Berita  

PTAM bandarmasih Gelar Rapat Umun Pemegang Saham

ptam-bandarmasih-gelar-rapat-umun-pemegang-saham

 

BANJARMASIN Liputan 4.com. PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) bersama para pemegang saham, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perdana, di ruang rapat direktur, Selasa (28/6/22).


Dalam RUPS tersebut, dihadiri oleh Direksi PT. Air Minum Bandarmasih,m, Walikota Banjarmasin, Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Asisten II Pemprov Kalsel, dan juga para Dewan Komisaris.

RPUS kali ini merupakan yang pertama kali digelar, setelah PT. Air Minum Bandarmasih resmi disahkan oleh Kemenkumham RI, pada tanggal 13 Juni 2022.

“Alhamdulillah, Hari ini merupakan hari yang bersejarah, karena ini merupakan RUPS pertama yang digelar untuk PT. Air Minum Bandarmasih, dan RUPS pun berjalan dengan lancar,” ujar Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

“Tadi kita sudah ada membahas 8 agenda dan juga ditambah dengan laporan pertanggung jawaban dewan komisaris, karena dewan komisaris ini akan segera berakhir pada bulan September nanti, sehingga juga sudah disetujui juga untuk pansel,” lanjutnya.

Selain itu, dibahas juga terkait ratifikasi badan hukum, yang mana seluruh tanggung jawab sudah diserahkan kepada PT. Air Minum Bandarmasih.

Terkait agenda yang dibahas dalam RUPS tersebut, semuanya sudah mendapat persetujuan dari para pemegang saham PT. Air Minum Bandarmasih.

“Hanya saja, ada satu agenda yang kita setujui dengan catatan, yaitu terkait dengan rencana kerja, upaya perbaikan layanan sampai ke kawasan Sungai Andai, harus ada perubahan rencana kerjanya,” ucap Ibnu Sina.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Air Minum Bandarmasih, Ir Yudha Achmady mengungkapkan, ada 8 agenda yang dibahas dalam RUPS tersebut, diantaranya adalah Ratifikasi badan hukum, sampai dengan pengusulan penyesuaian tarif PT. Air Minum Bandarmasih.

“Alhamdulillah, semua agenda sudah disetujui oleh pemegang saham. Cuma ada 1 yang disetujui dengan catatan, yaitu rencana program kerja (RKAP) kami,” kata Yudha.

“Jadi RKAP kami itu, masih dilakukan diskusi dengan pihak pembina, yaitu bagian ekonomi, untuk dilakukannya penyesuaian-penyesuaian, termasuk juga perbaikan terhadap rencana bisnis, karena ada perubahan, dan kami diberikan waktu 15 hari untuk melakukan penyesuaian,” pungkasnya.(Humas PTAM Bandarnasih)

Berita dengan Judul: PTAM bandarmasih Gelar Rapat Umun Pemegang Saham pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra