Liputan.com – Lombok Timur NTB – PT. Tamada Pumas Abadi mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran dan perusakan fasilitas hotel miliknya di Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur pada Selasa 31 Januari 2023 kemarin.
“Tak ada kata lain selain tangkap. Tindak kriminal seperti ini sudah sangat kelewatan,” tegas Manager PT Tamada Pumas Abadi, Surya Jaya kepada awak media, Jumat (03/02/2023)
Lebih lanjut Surya menjelaskan, gangguan dirasakan perusahaan sejak pembangunan fisik hotel pada 2018 lalu. Sejak tahun itu pihaknya kerap dizolimi. Bahkan dalam satu bulan terakhir, sudah dua kali dilakukan perusakan fisik. Dan puncaknya pada pembakaran fasilitas hotel oleh ratusan warga setempat.
Terkait persoalan ini, APH dan Pemda Lombok Timur seolah tak acuh. Pasalnya tidak ada respons serius menanggapi setiap laporan yang dilayangkan perusahaan. “Setiap ada gangguan kami lapor, tapi tanggapannya biasa-biasa saja” ungkapnya.
Aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh warga tersebut dianggap berbanding terbalik dengan manfaat yang dipersembahkan perusahaan selama ini.
Jaya mengaku, PT Tamada Pumas Abadi telah banyak berkontribusi untuk pembangunan Desa Seriwe khusunya. Membuka akses listrik dan jalan, termasuk penghijauan telah ditunaikan.
“Kalau soal penghijauan kami tidak tanggung-tanggu. Tetapi apa, tumbuhan yang sudah kita tanam habis dirusak oleh kerbau warga,” ketusnya.
Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga banyak berkontribusi dalam bakti sosial dan menghidupkan Pokdarwis desa setempat. Bahkan proses pembangunan dan karyawan hotel memanfaatkan warga setempat.
“Bila mana ada masyarakat yang mengatakan ada gangguan atau akses jalan yang ditutup, itu tidak benar. Bahkan kami hibahkan lahan kami sekitar 50 are, itu akses murni dari pihak perusahaan,” katanya.
Meski demikian, perusahaan mengaku tidak berputus asa untuk menjalin hubungan baik dengan warga. Dengan catatan pihak kepolisian dan Pemda Lombok Timur segera menyelesaikan persoalan yang dianggap pelik ini.
“Semoga pihak kepolisian segera menyelesaikan persoalan ini agar kami sebagai pengembang bisa percaya diri untuk membangun,” harapnya.
“Kalau terus-terusan seperti ini kami akan berpikir panjang, bahkan para investor akan kabur karena tidak ada jaminan keamanan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, polisi telah memeriksa 7 saksi pembakaran hotel.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, belum bisa membeberkan materi pemeriksaan. Dan polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, terpenuhi unsur pidana disertai dengan bukti dan keterangan saksi.(red)
Judul: PT. Tamada Pumas Abadi Rugi Miliaran. Desak APH segera tangkap pelaku pembakaran hotel.
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Makbul