Berita  

PT Rajawali Bernas Pratama Diduga Lakukan Pengerusakan Tanaman Milik Warga Desa Negara Beringin Deli Serdang

pt-rajawali-bernas-pratama-diduga-lakukan-pengerusakan-tanaman-milik-warga-desa-negara-beringin-deli-serdang

Keterangan gambar : Tanaman Pisang Milik Pengarapen Bukit yang dirusak

Liputan4.com, Deli Serdang l Diduga Aksi semena mena dilakukan oleh PT Rajawali Bernas Pratama Kebun Lau Gambir terhadap salah seorang petani yang bernama Pengarapen Bukit warga Dusun III Lau Gambir Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kab Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).


Pasalnya, PT Rajawali Bernas Pratama Kebun Lau Diduga tega melakukan pengerusakan ratusan pohon pisang di lahan milik Pengarapen Bukit.

Miris memang yang dialami petani Ini, sebab dari hasil tanaman pisang tersebut diharapkan Pengarapen bukit dan keluarga untuk menambah perekonomian keluarga.

Namun kini harapan Pengarapen Bukit dan keluarga pun “Sirna” sudah setelah diketahui pohon pisang yang ditanamnya rata dengan tanah yang diduga dilakukan oleh PT Rajawali Bernas Pratama.

Informasi yang dihimpun Liputan4.com, minggu (07/11/2021) melalui M. Amin Sembiring selaku keluarga Pengarapen Bukit menyatakan, Pihaknya menduga PT Rajawali Bernas Pratama yang telah melakukan perusakan ratusan batang pohon pisang tersebut.

“Kami tidak akan diam, sampai kapan pun lahan ini adalah lahan kami. Kami telah melaporkan kasus pengerusakan Ini ke Polsek Talun Kenas, Polres Deli Serdang. Untuk itu Saya berharap agar pihak APH (aparat penegak hukum) agar segera menindak lanjuti laporan kami” Ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ” Polisi diharapkan Jangan ada “udang di balik batu”, tegakkan keadilan untuk kami. Jangan kami masyarakat susah semakin dibuat susah” Imbuhnya mengakhiri.

Diketahui, Atas pengerusakan ini, Pengarapen Bukit telah melaporkan kasus Ini ke Polsek Talun Kenas dengan nomor : STTLP (surat tanda terima laporan) /B/49/X/2021/SEKTOR TLN KENAS /POLRES DELI SERDANG / POLDA SUMUT tanggal 05/Oktober/2021.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Negara Beringin Timbul Tarigan saat dikonfimasi Liputan4.com via telfon minggu (07/11/2021) menjelaskan, Berdasarkan saksi saksi atau teman sebatas warga Dusun III menyatakan Lahan itu adalah lahan marga bukit. Selanjutnya beberapa hari lalu dengan diketahui oleh saksi saksi, Keluarga bukit membuat surat pernyataan bahwa tanah atau lahan itu milik keluarga bukit dan ditanda tangani oleh Kepala Desa. Namun, Pihak Desa belum ada mengeluarkan surat keterangan tanah tersebut.

” Sudah Saya lakukan mediasi antara keluarga Bukit dengan pihak PT Rajawali Bernas Pratama dan disaksikan oleh warga. Namun pihak perusahaan mengatakan lahan itu lahan mereka. Akan tetapi diminta tunjukkan bukti bukti, pihak perusahaan tidak mau menunjukkan dengan alasan bukti akan di perlihatkan ketika dipengadilan ” Paparnya
.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, pihak PT Rajawali Bernas Pratama Kebun Lau Gambir belum dapat dikonfirmasi. (Dmk)

Berita dengan Judul: PT Rajawali Bernas Pratama Diduga Lakukan Pengerusakan Tanaman Milik Warga Desa Negara Beringin Deli Serdang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777