Berita  

PT PLN (Persero) Bekerjasama Dengan BPN Kanwil Kalsel Untuk Target Bereskan Aset Sertifikasi 161 Bidang Tanah

pt-pln-(persero)-bekerjasama-dengan-bpn-kanwil-kalsel-untuk-target-bereskan-aset-sertifikasi-161-bidang-tanah

 

BANJARMASIN-Liputan 4.com. PT PLN (Persero) dan Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dalam bentuk upaya pengamanan aset negara dalam hal bentuk penerbitan dan pensertifikatan tanah PT PLN (Persero).


Hal ini diwujudkan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kabagtim) menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan, tersebar di beberapa Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Kalsel.

UIP Kalbagtim menargetkan untuk semester 1 tahun 2022 dapat mengamankan aset negara sebanyak 161 bidang tanah.

Saat ini, telah tercatat sertipikat yang telah terbit di Provinsi Kalsel sejumlah 17 bidang. Rinciannya, 13 bidang tanah di Kantah Kotabaru, dan 4 bidang di Kantah Tabalong.

“Masih terdapat 144 bidang tanah yang perlu disertifikatkan di Provinsi Kalsel. Jumlah sertipikat terbit akan bertambah seiring berjalannya waktu dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara PLN UIP Kalbagtim dengan BPN Kantah di Kalsel,” ucap Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalbagtim, Basuki Rahman dalam keterangannya, Selasa (24/05/022) tadi.

Ia menjelaskan proses penerbitan sertipikat dimulai dari pendaftaran tanah, pengukuran, panitia pemeriksaan tanah dan tahapan selanjutnya hingga terbitnya buku sertipikat.

“Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap dan masih terus berlangsung untuk dapat mencapai target yang telah ditentukan,” papar Basuki.

Saat ini, menurut dia, proses sertifikasi dilaksanakan di Kantah Banjarmasin, Tapin, Batola, Tabalong, serta Kantah Kotabaru,”kata Basuki.

“Proses masih terus berlangsung, jika tidak ada kendala dalam waktu dekat 9 bidang di Kotabaru akan segera terbit,” ucap Basuki.

Selain di Kantah Kotabaru, di Kantah Tapin juga terdapat 7 bidang tanah yang perlu disertifikatkan, di Tabalong 3 bidang dan di Kantah Banjarmasin terdapat 7 bidang.

Ditambahkan Basuki, kendala saat ini yang dialami di lapangan adalah adanya kasus tumpang tindih lahan serta kendala ketika proses pemisahan hak. Yakni, harus meminjam sertipikat induk dari pemilik sebelumnya untuk dilakukan pemisahan hak, khususnya pengadaan tanah yang dilaksanakan beberapa tahun silam.

“Dengan komunikasi, kerja sama, dan semangat dari pihak PLN dan Kantor BPN kanwil Prov Kalsel, serta pemilik atas lahan sebelumnya yang kooperatif, kami yakin permasalahan tersebut akan dapat segera terselesaikan,”ujar Basuki.

Demi tercapainya target pengamanan atas aset PT PLN (Persero) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, PLN UIP Kalbagtim meminta dukungan dari segenap stakeholder terkait untuk dalam penyelesaian pengamanan aset tersebut. (Irwan L4).

Berita dengan Judul: PT PLN (Persero) Bekerjasama Dengan BPN Kanwil Kalsel Untuk Target Bereskan Aset Sertifikasi 161 Bidang Tanah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra