INFAKTA.COM, PURWAKARTA- Kepala Desa Kertamukti Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, bungkam terkait warganya yang dilaporkan ke Polres Purwakarta oleh salah satu perusahaan yang ada di wilayahnya sendiri. Dan ini tentunya menuai tanda tanya besar.
Hal ini menjadi sorotan DPD LSM INAKOR Kabupaten Purwakarta. Adanya pelaporan dari pihak management perusahaan melalui kuasa hukumnya, yang berawal dari adanya pemutusan hubungan kerja yang tidak melalui mekanisme regulasi sebagaimana mestinya, Sabtu (17/12/22 ).
“Kami sangat menyayangkan adanya sikap apatis dari pihak pemerintahan desa Kertamukti, dalam hal ini terutama kadesnya yang sampai sekarang terkesan membiarkan bahkan tidak memberikan perlindungan terhadap warganya, yang dipolisikan oleh PTM ONGPIN JAYA INDONESIA. Mustahil kalau beliau tidak tahu karena hal ini sudah bergulir sekitar 3 bulan,” terang Apit Suryana, Ketua DPD LSM INAKOR.
Lebih lanjut Apit mengatakan, bahwa LSM INAKOR sangat menghormati pihak kepolisian resort Purwakarta. Dan LSM INAKOR sangat menghargai proses yang sedang berjalan.
“Seluruh keluarga besar LSM INAKOR Kabupaten Purwakarta menyampaikan apresiasi terhadap pihak kepolisian resort Purwakarta dalam menyikapi kasus yang sampai hari ini masih berjalan dan kita hormati itu. Tetapi yang sangat disayangkan adalah sikap apatis bahkan ketidakpedulian pemerintahan desa Kertamukti terhadap kasus ini,” tambah Apit.
Masih menurut Apit, ketika dirinya meminta waktu kepada Kades Kertamukti, Wowo Budiarto, SM beberapa hari yang lalu, sampai hari ini pun Kades tidak memberikan jawaban yang jelas.
Karena tidak jelasnya sikap Kades, LSM INAKOR mencoba menghubungi Sekretaris Desa, Rini melalui sambungan WhatsApp dan mempertanyakan tentang warganya yang dipolisikan oleh PT. ONGPIN JAYA INDONESIA.
“Sejauh ini kami tidak mengetahui kalau ada warga kami yang dipolisikan oleh PT. Ongpin Jaya Indonesia, yang kami tahu bahwa telah terjadi PHK terhadap karyawan yang nota bene warga kami. Untuk lebih jelasnya silahkan ke Bapak Kades saja”, pungkas RIni melalui WhatsApp.