Berita  

PT.MPA Akan Menerima Surat Teguran Kadisnakertrans. Begini Penjelasannya…

ptmpa-akan-menerima-surat-teguran-kadisnakertrans.-begini-penjelasannya…

Luwu Timur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Luwu Timur akan mengirimkan surat teguran kepada PT. Mandiri Palmera Agrindo (PT. MPA) yang ada di kecamatan Burau.

Kadisnakertrans melalui kepala bidang ketenagakerjaan H.Umar ditemui diruang kerjanya menyampaikan jika dalam waktu dekat,surat teguran akan dilayangkan ke perusahaan pabrik kelapa sawit PT.MPA.


“Surat teguran akan kita kirim dalam waktu dekat ke PT.MPA karena tidak melaporkan secara berkala terkait ketenagakerjaan dalam hal informasi lowongan kerja dan hubungan industrial”,Ujar H.Umar kepada awak media, Senin 27 September 2021.

Menurut H.Umar, data jumlah tenaga kerja  yang dilaporkan dari pihak PT.MPA  Ke Disnaker saat hingga melakukan mediasi dengan pemuda desa sumber alam di aula sasana praja (21/9) baru 8 orang.

Namun saat didesak pertanyaan dari kadisnakertrans, pihak PT.MPA yang hadir mengakui karyawan keseluruhan sudah mencapai 72 orang.

“Hingga saat dilakukan mediasi beberapa hari yang lalu di aula sasana praja, data jumlah karyawan yang kami terima dari PT.MPA baru 8 orang, ternyata pengakuan dari manager PT.MPA sudah 72 karyawan, ini artinya tidak melaporkan secara berkala perekrutan karyawan”,Terang H.Umar.

Olehnya itu, teguran secara tertulis akan segera dilayangkan oleh Disnakertrans ke PT.MPA dalam waktu yang dekat.

Berita dengan Judul: PT.MPA Akan Menerima Surat Teguran Kadisnakertrans. Begini Penjelasannya… pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur