Liputan4.com || Jakarta – PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu
PT kimia farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi bersama
Dengan Pihak Aparat Penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum
petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang
Diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen tersebut.(28/4/2021)
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib
Terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia
Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan
Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran
Sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut.
Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami
Berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil Fadhilah
Bulqini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika.
“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka
Yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas
serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan
evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP
Di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.
Sumber: Adil Fadilah Bulqini
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik
Berita dengan Judul: PT Kimia Farma Diagnostik Dukung Pihak Berwajib Dalam Dugaan Kasus Penggunaan Kembali Alat Rapid Test Bekas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Bagus Haryanto