Berita  

PT.Bentoel Group,Belum Ada Kepastian Usaha Tembakau di MT. 2021. Dipengaruhi Cukai Rokok Terus Naik.

ptbentoel-group,belum-ada-kepastian-usaha-tembakau-di-mt-2021-dipengaruhi-cukai-rokok-terus-naik.

Liputan4.Com – Lombok Timur – Pimpinan PT.Bentoel Internasional Investama Tbk (Bentoel Group) Gudang Lombok. H.Pranoto  menerangkan sampai saat ini belum bisa memastikan berapa jumlah petani yang akan dibina dalam kemitraan,berapa areal, dan berapa kuota pembelian tembakau pada musim tanam tahun 2021 ini, karena pihaknya belum mendapat kepastian dari kantor pusat.

“Sampai saat ini kami belum mendapat jawaban yang resmi dari kantor pusat tentang berapa luasan areal dan jumlah petani yang menjadi mitra PT.Bentoel Group ini, apalagi menentukan jumlah kuota pembelian tembakau, kalau tahun kemaren kami memiliki petani binaan sebanyak 1.300 orang dengan kuota pembelian kami 8.500 ton,” ungkap H. Pranoto,dikantornya. Senin (22/03/2021)


Ia mengakui memang musim tanam tahun 2021 ini menjadi tahun yang sulit, karena managemen PT.Bentoel Group sangat taat dengan Regulasi yang ditentukan oleh Pemerintah, karena segala aspek harus diperhatikan terutama dimasa Pandemi Covid-19. Terlebih dibebani lagi dengan kenaikan cukai rokok yang tiap tahun terus mengalami peningkatan.

“Kalau efek dari Covid-19 kita dapat maklumi dan memang itu adalah penyakit, tetapi regulasi dari Pemerintah ini yang bagaimanapun Perusahaan harus menaatinya, contoh ditahun 2020 Cukai Rokok naik 23%, kemudian dibulan Februari kemaren naik lagi 12,7%. Artinya dampak kenaikan pertama sedang kita rasakan kembali ditambah lagi untuk yang kedua,”Keluh Pranoto.

Pranoto juga menambahkan, kenaikan Cukai Rokok Inilah yang sangat mengganggu operasional kita, bahkan kalau boleh saya katakana distation kita untuk tembakau rajangan kita sudah tutup artinya tidak ada pembelian, tapi Pranoto optimis usaha tembakau rajangan akan terus berjalan, karena masih ada pasar local,Free Market, jual ketengkulak dan lainnya.

“Rajangan sudah kita tutup,termasuk karyawannya juga sudah selesai,tetapi saya yakin mereka akan masih tanam tembakau, karena ini merupakan budaya (Cultur) cuman sekarang mereka mau jual kemana, ya mudah-mudahan mereka baik-baik saja,”harapnya.

Sedangkan pola kemitraan dengan petani, tetap mengacu pada Reguasli yang ditentukan oleh pemerintah seperti dalam mempekerjakan seseorang diusaha budidaya tembakau memiliki rambu-rambu yang jelas yakni tidak boleh memperkejakan seseorang dibawah umur 18 tahun,siap untuk menggunakan cangkang sawit sebagai bahan bakar.

“Perusahaan kami sangat menjunjung tinggi regulasi yang dikeuarkan oleh pemerintah, seperti tidak boleh memperkerjakan orang yang usianya dibawah 18 tahun, sanggup menggunakan cangkang sawit sebagai bahan bakar pengovenan tembakau, dengan maksud untuk menghindari penebangan kayu demi menjaga kelestarian hutan kita serta kewajiban kami kepada daerah, kami tidak pernah menunggak sepeserpun kewajiban retribusi yang kami bayar perkilogramnya,tidak pernah kami nonggak,”tegasnya.

Untuk itu ia berharap Pemerintah harus hadir dengan maksimal turut serta membina atau memperhatikan nasib petani tembakau ini, karena Usaha Buddidaya tembakau ini memiliki dampak yang sangat besar dalam mendongkrak perekonomian daerah kita, karena sangat besar perputaran uang yang beredar di Lombok ketika musim tanam tembakau tiba.

“Dengan adanya usaha budidaya tanaman tembakau ini, memiiki multipayer effek yang sangat besar, seperti satu orang pengoven bisa mempekerjakan 350 hari kerja orang,usaha-usaha lain juga ikut menggeliat dari dagang nasi,cilok,gorengan,makanan-makanan ringan,kios,toko bahkan supermarket juga ikut ramai,”tuturnya.

Ketika ditanya wartawan apakah merasa terganggu dengan kehadiran pembeli tembakau yang datang saat panen tiba bawa timbangan dan uang. Pranoto mengatakan merasa terganggu ketika petani binaannya menjual tembakau kepada mereka.

“Memang dalam Perda No.4 Tahun 2006 tentang budidaya dan kemitraan tanaman tembakau di NTB,dikatakan setiap perusahaan yang masuk di NTB diharuskan untuk melakukan kemitraan dengan petani tembakau. Sehingga kami merasa terganggu kalau hasil produksi petani kami mereka beli, memang mereka akan berani beli dengan harga lebih, karena mereka kan tidak ada biaya untuk karyawan dan Petugas Lapangan,mereka tidak menyiapkan pupuk,obat-obatan dan lainya, karena mereka memang tidak punya petani binaan. Untuk itu persoalan ini kita kembaikan kepeda Pemda, apakah ada ketegasan atau tidak,”pungkasnya.(Bul)

Berita dengan Judul: PT.Bentoel Group,Belum Ada Kepastian Usaha Tembakau di MT. 2021. Dipengaruhi Cukai Rokok Terus Naik. Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Makbul