Liputan 4 com.Barito Utara I Diduga aksi semena mena dilakukan PT Bangun Batara Raya (PT.BBR) menghancurkan/menggarap lahan kebun warga untuk memperlancar produksi perkebunan sawit karna jalan dijadikan kendala bisa lancar harus lahan warga dijadikan korbannya.lahan yang digarap dijalan ex PT Austral Byna yaitu di bukit kapal atau juga bukit kipit terletak diwilayah desa sabuh kecamatan Teweh baru. kabupaten Barito Utara,Kalteng.
Pasalnya, PT Bangun Batara Raya diduga tega melakukan pengerusakan ratusan pohon karet yang siap dihasilkan dan juga bermacam macam buahan tahunan habis kena garap dilahan.
Semestinya apa yang dialami pemilik lahan sangat sedih selama ini sudah bertahun-tahun dirawat disayangi untuk anak cucunya kelak ternyata habis rata disapu bersih oleh pihak perusahaan sawit PT Bangun Batara Raya.kini harapan mereka sirna.
Informasi yang didapatkan media Liputan 4 com langsung ke lokasi
Pemilik lahan adalah Zaini namun semua urusannya diserahkan dengan anaknya yaitu Supardi.
Supardi menjelaskan awalnya pihak perusahaan meminta izin hanya untuk membersihkan dahan pepohonan yang kira mengganggu supaya ada kena cahaya matahari karna daerah lahan itu diduga menghambatnya aktifitas jalan angkutan sawit pihak perusahaan.ya saya perbolehkan selain perusahaan juga demi masyarakat sekitar dan lainnya yang melintas “ungkapnya
Selanjutnya Supardi ternyata setelah beberapa Minggu ada mendengar kabar ternyata lahan habis digarap dikiri kanan jalan dan tanahnya juga dikerok sampai menumbangkan pepohonan karet dan buahan sehingga kami kecewa dengan pihak perusahaan tanpa koordinasi dengan pihak kami sekeluarga.
Pihaknya menduga PT Bangun Batara Raya yang telah melakukan perusakan ratusan pohon karet dan tanaman buahan yang selama ini sebagai penghasilan kami sekeluarga.
“Kami tidak akan diam,kami tetap memperjuangkan untuk minta tanggung jawab dan keadilan dari pihak perusahaan PT BBR.kalau tidak ada itikad baik pihak perusahaan dengan terpaksa kami laporkan kepada pihak yang berwajib dan kepada DPRD Barito Utara “katanya
Menanggapi hal itu kepala desa sabuh A Junaid dikonfirmasi liputan 4 com lewat telepon dan Whatsapp bahwa tidak mengetahui masalah penggarapan lahan warga oleh pihak PT BBR laporannya tidak ada mengenai surat yang diduga ganti rugi sebenarnya tidak demikian seharusnya dan biasanya dibuat berita acara dari pihak perusahaan dan pemilik lahan yang diketahui kepala desa dan pemdes sabuh,diatur saja cari jalan terbaiknya antara kedua belah pihak” Ungkapnya
Kami awak media menyambangi kekantor diperkebunan sawit dengan “Beny Bahagia” selaku meneger PT BBR.menjelaskan kami pihak perusahaan sudah melakukan sesuai dengan dilapangan masalah sudah beres dan ada semacam ada surat perjanjian dengan pemilik lahan menggantikan dengan bibit sawit.mengenai surat pernyataan itu tidak sesuai maka kami dari pihak perusahaan PT.BBR akan segera menyelesaikannya dalam Minggu ini”Pangkalnya
Namun apa yang dijanjikan dan dikatakan oleh Beny Bahagia selaku meneger PT.Bangun Batara Raya sampai sekarang belum memenuhi janjinya adakan mediasi masalah lahan kata pemilik lahan.
Hingga berita ini dinaikan dikarnakan sampai sekarang
pihak manajemen PT.BBR belum dapat di konfirmasikan.
Asb Tim
Berita dengan Judul: PT.Bangun Batara Raya menggusur lahan warga tanpa izin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Ali Syahbana