Deliserdang – Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara menyoroti terkait lanjutan pembangunan kantor Camat Delitua yang menelan biaya fantastis menggunakan APBD Kabupaten Deliserdang dengan total anggaran sebesar Rp.5miliar lebih. Ironisnya, proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perkim Deliserdang itu hingga kini tak kunjung selesai dan diduga sarat korupsi.
Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara, Reki Nelson Barus mengatakan, proyek lanjutan pembangunan kantor Kecamatan Delitua oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Deli Serdang itu terkesan dipaksakan atau terburu-buru dianggarkan pada tahun 2021 sampai 2022 dan bukan bagian dalam skala pembangunan prioritas.
“Kenapa terkesan terburu-buru. Padahal tidak ada yang urgent atau darurat sehingga pembangunannya harus segera dilakukan. Apalagi jika kita bisa melihat langsung kondisi kantor Camat yang ada sekarang masih sangat layak sekali dipakai, dan ini yang aneh dan patut kita pertanyakan. “Kata Reki Nelson Barus kepada wartawan, Sabtu, (11/02).
Mantan anggota DPRD Sumut 2014-2019 ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Deliserdang terkesan kurang bijaksana dan tidak perduli kepada nasib masyarakatnya, terutama mereka yang butuh dan sedang bangkit pasca covid-19 yang hari ini menjadi perhatian bersama.
“Padahal anggaran itu dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat terutama yang paling terdampak, seperti pelaku UMKM yang selama Pandemi terpuruk. Dengan adanya stimulus dari pemerintah diharapkan dapat membangkitkan perekonomian sehingga kehadiran pemerintah sangat dirasakan oleh mereka. “Terangnya.
Selain itu, ia juga melihat, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang belum serius serius dalam menata dan memaksimalkan pembangunan didaerahnya. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah pembangunan seperti di Kecamatan Delitua. Pembangunan di daerah tersebut terkesan di kerjakan asal jadi.Karena, selain menghabiskan anggaran yang besar, juga tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Sangat ironis, sejak tahun 2019 hingga hari ini sejumlah proyek pembangunan yang berlokasi di seputaran Kantor Kecamatan Delitua tak kunjung usai. Sejumlah pengerjaan dinilai banyak meninggalkan permasalahan. Seperti pembangunan Ruang Terbuka Hijau yang sempat menjadi polemik ditengah masyarakat karena dinilai tidak terlalu penting, terdahulu dilokasi yang sama APBD 2019 senilai Rp.1,7 miliar. Sedangkan pada Tahun 2020 terdapat pembangunan kantor camat. Proyek itu habis masa kerja pada September 2020 lalu.
Kemudian di Tahun 2021 sampai 2022 kembali dianggarkan sebesar Rp.3,3 miliar lebih, dengan alasan lanjutan dan semua nya ditempat yang sama yakni kantor Kecamatan. “Ucapnya.
Selain itu keberadaan pasar tradisional yang lokasinya berdiri persis di bawah kantor camat yang sedang dibangun. pembangunan khusus pusat perdagangan pasar dan terminal bernama Deli Old Town pada tahun 2014 senilai Rp30 miliar lebih terletak di atas areal tanah seluas 6.264 M2, yang keberadaannya terkesan sia sia atau menghambur-hamburkan uang saja, tanpa mementingkan kebutuhan dari masyarakat.
“Coba kita lihat, apa hasil dari Pemkab Deliserdang melakukan berbagai pembangunan, seperti pasar modern dengan biaya puluhan miliar. Silahkan kita lihat kondisi bangunannya sudah banyak yang rusak. Bahkan parahnya lagi, hanya sebagian pedagang saja yang mau berjualan di pasar itu. Alhasil pasar sepi, tidak terawat, kotor karena sepinya aktifitas penjual dan pembeli. Dan itu salah satu kegagalan dari pembangunan yang seyogyanya hadirnya pembangunan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar. “Ungkapnya.
Lebih lanjut, Bro Reki meminta kepada aparat penegak hukum yaitu pihak Kepolisian Daerah Sumut dan Kejaksaan Tunggi Sumut agar bersama mengawasi proyek pembangunan terutama di Kecamatan Delitua yang anggarannya besar dan berharap, kepada pemerintah Deliserdang agar memperhatikan nasib masyarakatnya yang saat ini membutuhkan dukungan atau stimulus ekonomi usai diterpa Pandemi covid 19.
“PSI Hadir, Kerja, Untuk Rakyat. PSI mendukung segala bentuk pembangunan yang bermanfaat untuk kemajuan di daerah dan mensejahterakan masyarakat. Jangan sampai, pembangunan yang nilainya cukup fantastis memakai uang rakyat itu digunakan sebagai ajang korupsi bersama oleh oknum tertentu.
Dan jika itu terjadi, kami siap melaporkannya kepada institusi penegak hukum. “Tutupnya.
Berita dengan Judul: PSI Sumut Pembangunan Kantor Camat Oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Deli Serdang Terkesan Dipaksakan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Islino Murianto