Liputan4.Com MEDAN – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, lembaga anti risuah itu pun didorong untuk mengusut tuntas aliran korupsi yang dilakukan mantan orang nomor satu di Langkat tersebut.
“KPK juga harus berani memeriksa seluruh Anggota DPRD Langkat terkait aliran dana (korupsi) yang bersumber dari APBD Langkat. Sebab, sangat besar kemungkinan ada anggota dewan yang terlibat dalam kasus yang menyeret Bupati Langkat ini,” sebut Bosdon Jasmaran Aritonang, Ketua DPD PSI Langkat, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, tak tertutup kemungkinan pula kalau motivasi suap pengadaan barang dan jasa 2020/2021/2022 yang menyeret Terbit Rencana Peranginangin digunakan untuk pengesahan APBD 2020/2021/2022, atau keperluan lainnya yang diketahui oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat saat ini.
“Saya rasa sangat wajar saja kalau KPK RI mendalami kasus ini dengan memeriksa Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat yang setiap tahun pasti ikut serta membahas dan mengesahkan APBD,” sebut Boston.
Ia juga menyebutkan, dengan penangkapan Terbit Rencana Peranginangin membuktikan masih banyak partai politik yang belum berkomitmen menghadirkan politisi bersih, baik untuk legislatif maupun eksekutif. (js/mc)
Berita dengan Judul: PSI Langkat : Jangan Berhenti sampai di Bupati Saja Pasca OTT Bupati Langkat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Islino Murianto