PANGKEP – Ps. Kanit Intelkam Polsek Mandalle Aipda Muh. Jusri, S.Pd mewakili Kapolsek Mandalle menghadiri Sosialisasi Perda No. 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Kampung Mandalle Utara, Kecamatan Mandalle, Kab. Pangkep. Senin (23/08/2021). Sore
Kegiatan reses ini dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PKB Komisi “A” Drs. H. Anwar. A. Recca, MM, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta para tamu undangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengsosialisasikan Perda No. 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Pada kegiatan tersebut, Protokol Kesehatan tetap dilaksanakan mengingat Pandemi Covid-19 belum berakhir
Dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Mandalle Iptu H Amiruddin Arsyad mengatakan “bahwa untuk mewujudkan sinergitas di tengah – tengah masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Mandalle, Polri senantiasa hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman termasuk menghadiri kegiatan Sosialisasi Perda Reses anggota DPRD Provinsi di Kecamatan Mandalle. Ujarnya. (Agus Salim)
Berita dengan Judul: Ps. Kanit Intelkam Polsek Mandalle Hadiri Sosialisasi Perda Anggota DPRD Provinsi Sulsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus