Bekasi, – Infakta.com – Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya melaporkan adanya dugaan proyek siluman yang marak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Melalui sebuah papan bunga yang diletakkan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, RJN meminta penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan proyek-proyek tersebut. Senin, (2/9/2024).
Pesan yang disampaikan melalui papan bunga tersebut berbunyi: “LAPOR!!! Diduga Proyek Siluman Marak di Lingkungan Pemkab Bekasi. Note: Jangan Diam dan Tutup Mata!!” Pesan ini jelas menunjukkan kekhawatiran masyarakat, terutama dari kalangan jurnalis, terhadap adanya proyek yang berjalan tanpa pengawasan atau transparansi yang memadai.
Sebagai lembaga yang mengemban tugas untuk memantau kinerja pemerintahan dan menjaga kepentingan publik, Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya berharap agar aparat penegak hukum dapat segera bertindak. Ujar Hisar
Di katakan Hisar, “Kami menuntut agar setiap proyek yang berjalan di wilayah Kab Bekasi khususnya di lingkungan Pemkab diperiksa dan dievaluasi dengan teliti demi mencegah adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan masyarakat,” ujar ketua RJN Bekasi Raya.
Isu tentang proyek siluman ini semakin ramai dibicarakan oleh warga Bekasi. Proyek-proyek yang dimaksud tidak terpasang nya plang atau papan proyek atau di duga kuat tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik-praktik yang tidak sehat di baliknya. Terang Hisar
Masih menurut Hisar, Kehadiran papan bunga ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pihak-pihak terkait untuk segera melakukan investigasi dan penindakan yang diperlukan dan RJN Bekasi Raya, bersama dengan masyarakat, akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Pungkas nya
Penulis: Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya (rdahmadsyarif)