Proyek SAB di Desa Ciherang,Labrak Aturan

BANDUNG,Infakta.com-Proyek Saluran Air Bersih (SAB) yang bersumber dari Anggaran Disperkimtan yang disalurkan melalui Aspirasi yang tidak diketahui nama fraksi Dewan nya ini, terkesan sembunyi-sembunyi dari sorotan pihak media, pengerjaan bor SAB yang berlokasi di Kampung Ciherang jalan jagak Nagreg Rt 03/ 2 Desa Ciherang,Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat,labrak Uu KIP.

Hal tersebut terlihat saat awak media menyambangi lokasi pengeboran SAB  yang ada di lokasi tersebut, pada 2 minggu kebelakang dan pada selasa 28 September 2021.Pekerjaan berhenti karena terkendala tidak ada poros air dalam artian jauh untuk mencapai mata air karena faktor konstur ketinggian tanah yang tidak memungkinkan.


Menurut keterangan ketua Rw 2 yang di hubungi lewat pesan singkat watshap memberi jawaban lewat pertanyaan kami bahwa,

Wartawan, Alsm,,,pak Rw bade naroskeun ieu.padamelan SAB terbengkalai alasana budiman naon dugi ka di antep?

Alasan pekerjaan ditinggalkan oleh pelaksana Budiman ada apa pak rw, sampai-sampai ditinggalkan belum dilanjutkan lagi?

Rw 2,Waalaikum salam kaleresan pengeboran teh aya porus caina kabur wae.janteun nuju di cor ku taneh liat

“Wasalaikum salam kebetulan pengeboran tidak kena sama Poros air(airnya kabur) harus dilakukan cor dengan tanah liat.

Wartawan, untuk anggaran pak Rw tau ga berapa?

“Rw,tidak tau pak sama sekali,kami hanya penerima manfaat.jelasnya

Bahkan kami ketika 2x datang kelokasi Tidak terlihat adanya papan proyek di pasang di lokasi pengeboran jumlah anggaran berapa.Bahkan menurut salah satu warga sekitar ujang,sangat menyayangkan pekerjaan ini terbengkalai tidak cepat-cepat dibereskan,

“Ini kan posisi lubang bor nya ditanah tebing pak, kalau tidak cepat diselesaikan kalau pas hujan datang takut ambrol,itukan selokan air dari bukit yang ada dibelakang rumah,inginnya cepat-cepat dibereskan sayangkan kalau tidak beres,sedangkan tihang penyangga Torn Air dan Standar listrik sudah dipasang tinggal kedalaman yang maximal saja,kalau ada air atau tidaknya nanti, kami juga kurang tau pak.harap ujang

Disini jelas masyarakat sangat berharap atas nama perwakilan salah satu warga seperti ujang, ingin SAB itu cepat teralisasi dan dapat dirasakan oleh warga Rw03/02 secepatnya.(28/9)

Tapi kami lihat disini ada ketidak ketranfansian pihak pelaksana pengerjaan yang dimana
dengan menggunakan anggaran negara tidak adanya list papan pagu anggaran.Sekecil apapun proyek pemerintah yang menggunakan anggran Negara apalagi dikerjakan pihak ketiga wajib memasang papan informasi agar masyarakat ikut serta bisa mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut,

“Atas dasar hal tersebut, pihak pemborong disinyalir telah melanggar pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek.

Selain itu, juga telah mengabaikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sungguh aneh bin ajaib dan seolah menjadi kebiasan ketika ada awak media untuk konfirmasi disetiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah,Selalu jawab Cukup,” tidak tau, diduga sengaja bungkam serta tutup mata dan seolah tidak mau menanggapi akan pertanyaan awak media.

Lagi-lagi masyarakat dibuat bingung oleh yang namanya proyek pemerintah. Tidak adanya keterbukaan informasi seolah-olah sudah  membudaya di kalangan pemborong proyek. Lempar tanggung jawab kesana kesini menjadi hal yang lumrah, dengan mengibiri hak masyarakat untuk mengetahui dan ikut mengawasi pekerjaan suatu proyek.

Dengan kalimat ” Saya tidak tahu ” menjadi senjata untuk berlindung dari sebuah konspirasi yang sudah dibuat bersama, untuk meraup keuntungan bagi pihak-pihak terkait.Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pihak pemborong yang bisa di kongirmasi atau dihubungi terkait adanya kegiatan SAB untuk mengklarifikasi ada nya temuan kami dilapangan.(Ys***)