NAGREG,Infakta.com-Diduga adanya indikasi kecurangan dalam pengerjaan jalan kabupaten di perbatasan Desa Narawita -Mandalawangi terkesan ada kong kalingkong.
Terlihat dari hasil pantauan awak media Aspirasi jabar,Liputan 4 dan PWPM.News, diawal pengerjaan Jalan Rabat Beton di Desa Mandalawangi pada Selasa 14 Desember 2021.Tidak terpasang papan infomasi kegiatan.Kamis (16/12/2021).
Dan hal tersebut di jelaskan kepala Desa Mandalawangi Nanang yang dimintai keterangan tentang kegiatan tersebut,itu kurang lebih 100m,untuk pagu anggaran kami tidak mengetahui dan mengenai dipasang tidaknya papan informasi kami tidak tau,seharusnya pihak ketiga yang lebih tau dan paham aturan.jelas Nanang
Perihal tersebut juga diungkapkan salah satu warga Desa Mandalawangi,pekerjaan ini patut di curigai apapun alasanya,ini kan anggaran Negara harus ada keterbukaan,dari mulai Volume nya serta panjang harus ada transfaransi dan diketahui publik.
“Sambungnya,ini kan anggaran negara kang,masa tidak memasang papan informasi,Ada apa dengan pelaksana pt tersebut ??
Apapun alasanya harus sesuai UU no 14 thn 2014 tentang keterbukaan informasi Publik,Yang dimana masyarakat harus ikut mengawasi kegiatan tersebut,dan disinyalir telah melanggar pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek.Jangan sampai ada pemanfaatan pihak tertentu.jelas nya
Disini jelas dasarnya yang dilontarkan beberapa media tentang hasil pantauan dilokasi proyek Rabat beton sepanjang 100m.yang hasil pantauan di dua titik pengerjaanRabat Beton ,tidak ada papan informasi kegiatan,bahkan tidak diketahui jumlah pagu dan darimana anggaran tersebut digunakan.Maka pihak Dinas terkait harus memberi teguran dan sanksi kepada pihak ke Tiga yang diduga dengan sengaja mengerjakan Proyek tanpa List papan kegiatan dilokasi.