LIPUTAN4.COM, MAKASSAR – Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H. Ambo Asse, M.Ag meminta kepada semua Fakultas untuk segera melakukan proses pemilihan Dekan pada Maret 2021, bulan ini.
Dekan yang terpilih dalam proses pemilihan di Fakultas, rencananya akan menjalani pelantikan awal April 2021 mendatang.
Demikian ditegaskan Prof Ambo Asse, usai pelantikan Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Makassar, Wakil Wakil Rektor dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Muhammadiyah Unismuh Makassar, Kamis pagi (4/3/2021).
Saat ini di Unismuh Makassar ada tujuh fakultas yakni; Fakultas Agama Islam, Fisip, FKIP, FEB, Teknik, Pertanian dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan serta Program Pascasarjana.
Pada tujuh Fakultas itu, FAI saat ini mengalami kekosongan pimpinan karena Dekan FAI, Drs. H. Mawardi Pewangi, M.Pd.I, diberi amanah dilantik jadi Wakil Rektor IV Unismuh Makassar.
Para Dekan yang baru satu periode menjabat di antaranya; Dekan Fisip, Dr. Hj. Ihyani Malik, M.Si.; Dekan FKIP, Erwin Akib, S.Pd, M.Pd.PhD; Dekan FEB, Ismail Rasulong, SE, M.Si.; Pertanian, Dr. H. Burhanuddin, SP, MP.; dan Direktur Pascasarjana, Dr. H. Darwis Muhdina, M.Ag.
Sedangkan Fakultas yang sudah dua periode yakni, Dekan Fakultas Teknik, Ir. Hamzah Al Imran, ST, MT; dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, dr. H. Mahmud Ghaznawie, Ph.D, Sp.PA (K).
Saat ini Unismuh Makasaar mengelola 47 program studi terdiri dari 39 Prodi S1, 7 Prodi S2 dan 1 Prodi S3. Ada sebanyak 12 prodi dengan akreditasi nilai A dari BAN-PT dan ada 27 prodi dengan nilai akreditasi B.
Kepemimpinan Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse, didampingi Wakil Rektor I, Dr Ir. H Abd Rakhim Nanda, MT; Wakil Rektor II, Dr.H Andi Sukri Syamsuri, S.Pd, M.Hum; Wakil Rektor III, Dr. Muhammad Tahir,M.Si, Wakil Rektor IV, Drs. H. Mawardi Pewangi, M.Pd.I.
Sementara itu, Ketua BPH sekaligus anggota dijabat oleh Prof Dr.H.Gagaring Pagalung, M.Si, Ak.C.A.; Sekretaris rangkap anggota, Mustaqim Muallim, S.Ag.; Bendahara rangkap anggota, Ir. H. Muh Saleh Molla, MM, Anggota: Prof Dr.Budu Ph.D, Sp.M (K), Drs. Nurdin Massi.