Luwu Utara. Liputan4.com Masi menjadi polemik pengadaan pupuk cair 20 persen dana desa yang di duga beberapa oknum pejabat yang terlibat.Program kementrian desa Secara lengkap pada Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 telah di atur dalam peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.
Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan adalah pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional.
Prioritas Dana Desa ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021. Hal tersebut disebabkan kondisi Pandemi yang masih terjadi di Indonesia
Proposal penawaran dari salah satu Penyalur pupuk cair telah sampai ke desa desa di kabupaten luwu utara.dari informasi diduga beberapa oknum melakukan unsur penekanan diharuskan mengambil 1000.liter dengan. menggunakan anggaran 20 persen ketahanan pangan tahun 2022
Pasal’nya sala satu nara sumber ( kades ) mengatakan ke tim media pada tanggal 10/01/2022 pekan lalu yang tidak ingin disebut nama’nya , saat memberikan keterangan ke pada kami awak media, menurut’nya ada tekanan ke kades-kades yg mengharuskan belanja pupuk cair organik sebanyak 1000 liter dengan harga kurang lebih seratus juta, tekanan yg dimaksud diduga dari kejaksaan Luwu utara dan beberapa pejabat Lainya
Kami sangat merasa tertekan saat kami di haruskan mengambil 1000 liter dengan harga per liternya seratus dua puluh ribu rupiah , dan apa bila hanya separuh dari itu atau dibawah dari 1000 liter kami ambil atau kami beli atau kami anggarkan , maka kami akan di panggil dari pihak kabupaten,
Di tahun ini dana desa kami ada 20 persen untuk ketahanan pangan tetapi kalau kami kepala desa di tekan untuk membelih pupuk cair organik tertentu , berarti kami tidak ada pilihan untuk belanja sesuai kebutuhan masyarakat kami , tutur kades tersebut yg tdk mau di sebut namanya.
16 februari 2022. kami dari tim media yg tergabung beberapa media di dalam’nya , mendatangi kantor kejaksan kabuten luwu utara untuk mengklarivikasi isu-isu pengada’an pupuk cair organik ke desa-desa , sebagimana pupuk tersebut harus di anggarkan oleh para kades se luwu utara.
Dari hasil klarifikasi dugaan adanya pihak kejaksaan terlibat dan menerimah surat tembusan pihak salah satu perusahaan pupuk cair.Kasi intel Kejaksaan.Yulianto A.I SH.pada saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, trkait isu projek titipan pengadaan pupuk cair kejaksaan Luwu utara tidak pernah merestui projek titip titipan kedesa intinya dana desa tanggung jawap dan kewenagan kepala desa.
dan “kami tidak penah menerimah surat dalam bentuk apapapun dari pihak perusahaan apalagi berupa surat tembusan. memberikan instruksi kepada pihak perusahaan.dalam hal pemasaran prodak pupuk cair. Tidak ada projek titipan bahwa harus mengambil dengan jumlah yang ditentukan tidak ada ada unsur penekanan dan keharusan kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten luwu utara untuk mengambil Pupuk Cair yang di tawarkan dari perusahaan pupuk cair. Pihak kejaksaan tidak ada hak untuk mengatur anggaran dana desa. dana yng dikelolah di desa itu kewenangan desa kepala desa tetap bertanggung jawap dengan anggaran yang di kelolah .
Kasi intel menambahkan intinya pergunakan dana desa sesuai apa yang di butuhkan di desa sesuai dalam atuaran penggunaan anggaran yang di peruntukkan.tutupnya
Berita dengan Judul: Proposal Pengadaan Pupuk Cair Yang Diduga Projek Titipan .Ini Sanggahan Kasi intel Kajari Luwu Utara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Samsul