Program Sahabat Kamtibmas Polres Metro, Kapolres Sosialisasikan Undang – Undang Anti Korupsi kepada MKKS SMK

program-sahabat-kamtibmas-polres-metro,-kapolres-sosialisasikan-undang-–-undang-anti-korupsi-kepada-mkks-smk

program-sahabat-kamtibmas-polres-metro,-kapolres-sosialisasikan-undang-–-undang-anti-korupsi-kepada-mkks-smk

Metro Lampung – Kepolisian Resor Kota Metro, Polda Lampung, menggelar Sosialisasi undang – undang anti korupsi kepada anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) se- Kota Metro. Kegiatan turut dihadiri 21 SMK dan berlangsung di SMKN 3 Metro, Senin 30 Mei 2022.


Materi dibawakan oleh Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK,M.H dan Kanit Tipikor IPDA Sapryansah dan jajarannya. Kegiatan sosialisasi undang – undang anti korupsi adalah salah satu program Polres Metro, yang dilaksanakan secara rutin. Hal tersebut sebagai upaya dalam menjaga dan mewujudkan penguatan integritas.

Dikatakan oleh Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK,M.H bahwa pasti setiap PNS sudah mengerti dan memahami arti Gratifikasi. Namun, perlu dilakukan sosialisasi secara terus menerus.

” Kami mengingatkan bahwa sebagai PNS harus selalu mengedepankan integritas. Materi undang – undang anti korupsi yang disampaikan bersumber dari KPK. Diharapkan budaya anti Gratifikasi di masyarakat untuk tidak memberi kepada penyelenggara Negara atau PNS. Gratifikasi yang bersifat netral bisa berubah menjadi konflik dan apabila ada kepentingan dibaliknya. Sehingga budaya ini harus dihentikan dengan membangun budaya anti Gratifikasi ,” ungkap Kapolres Metro.

Sementara itu, Dr. Armina, M.Pd selaku Ketua MKKS SMK se Kota Metro, mengatakan, sangat menyambut kegiatan yang di laksanakan Polres Metro. Mengingat, sangat pentingnya kegiatan Sosialisasi Undang – undang anti korupsi.

” Kegiatan ini disambut dengan sangat antusias oleh seluruh rekan – rekan guru yang mewakili sekolah masing – masing. Hasilnya adalah output dari sosialisasi ini diharapkan seluruh kepala sekolah mampu mensosialisasikan dan mengimplementasikan undang-undang anti korupsi tersebut di sekolah mereka,” ungkap Ketua MKKS SMK Dr Armina,. Mpd, saat diwawancarai Mitrapol.com.

Ditambahkan Armina, bahwa diperlukan peran serta seluruh elemen di dalam memerangi korupsi. Ia berharap, kegiatan Sosialisasi Undang – undang anti korupsi dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

” Kami berterima kasih kepada Polres Metro, atas kegiatan sosialisasi ini. Selain itu, ini menunjukkan adanya keseriusan dari pemerintah disemua lini dalam upaya memerangi korupsi. Namun demikian, tentu tidak semata-mata menjadi tugas pemerintah saja, dengan kata lain memerangi korupsi merupakan tugas kita bersama. Mudah – mudah kegiatan sosialisasi ini dapat rutin dilaksanakan,” pungkasnya.

Berita dengan Judul: Program Sahabat Kamtibmas Polres Metro, Kapolres Sosialisasikan Undang – Undang Anti Korupsi kepada MKKS SMK pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI