Luwu Timur- Program Infrastruktur Percepatan Pembangunan
(Pisew) merupakan pengganti dari Program Pembangunan Insfrastruktur Perdesaan (PPIP). Sebelumnya, melalui PPIP, pola pengelolaan anggaran swakelola, artinya melibatkan partisipasi warga sebagai penerima. Namun dengan pola Pisew, penganggaran berbasis kecamatan dan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan pihak ketiga secara penuh.
Aggaran Pisew Kec. Wotu digunakan untuk pengerasan jalan dan proteksi antar Desa Lampenai dan madani
Dimana tertuang dengan No. Kontrak: HK.01.02/cb29.5 3/2021/173
Tanggal SPMK: 1 April 2021
Dengan Nilai Kontrak Rp.600.000.000
Waktu Pelaksanaan 120 Hari
Suaidi selaku sekretaris BKAD program pisew menjelaskan terkait program tersebut, dengan terlibatnya warga desa dalam pekerjaan ini tentu kualitas terjaga dan di utamakan.
“Karena warga bisa ikut swadaya baik tenaga maupun penambahan lain, dipastikan warga akan menjaga mutu bangunan karena bangunan tersebut untuk mereka,” ungkap Suaidi (senin,05-07-2021)
Program Infrastruktur percepatan pembangunan pedesaan anggaran 2021 yang dikerja ini dengan panjang 600 meter proteksi malah melebihi dan ketebalan timbunan jalan dalam RAB 15 Centimeter mampu di kerja dengan ketebalan 20-25 Centimeter.
“Proteksi dan penimbunan pengerasan jalan Desa Madani-Lampenai yang kami lakukan malah lebih dari RAB, karna terlibatnya warga sendiri dimana lebih mengutamakan kualitas, tentunya ini semua untuk mereka sendiri”. Papar Suaidi
“Pekerjaan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan, malahan lebih cepat”. Tutup Suaidi
Berita dengan Judul: Program Pisew Desa Lampenai – Madani Kec. Wotu Rampung pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur